Presiden SBY |
agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program Jaminan Kesehatan
Nasional dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia. Ada dua aspek yang telah
disiapkan pemerintah, yakni aspek regulasi dan teknis operasional.
Demikian pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).
Dari aspek regulasi, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan
Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum agar program jaminan sosial oleh BPJS
segera dapat diterapkan. Soal aspek teknis operasional, pemerintah telah
belajar banyak dari pengalaman badan penyelenggara, seperti PT. Askes,
Jamsostek, Taspen, dan Asabari.
“Kita juga dapat mengambil pengalaman dari penyelenggaran jaminan
kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Simulasi dan perencanaan juga telah dilakukan,” Presiden SBY menjelaskan.
Presiden yakin dengan segudang pengalamannya, PT. Askes dan PT. Jamsostek telah
siap menjadi BPJS yang profesional, yang mengutamakan pelayanan prima
berkualitas dan berkelas dunia.
“Dengan kepesertaan yang jumlahnya besar dan cakupan pelayanannya yang
luas, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS diharapkan memberikan manfaat
dan keuntungan yang besar bagi para anggotanya. Selain itu, BPJS juga dapat
menjadi model dan sekaligus best practices bagi negara-negara lain di
dunia,” SBY menambahkan.
Hadir pula dalam acara peluncuran ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko
Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri
Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Samsudin, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan
Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar,
Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.