TERASLAMPUNG.COM –– Kebijakan pemberian keringanan dan bebas uang kuliah merupakan salah satu wujud keberpihakan Universitas Lampung (Unila) kepada mahasiswanya, terkhusus mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Guna memaksimalkan manajemen pengolahan data dan pelayanan pada pengajuan tersebut, Universitas Lampung melakukan peluncuran aplikasi terbaru yakni Sistem Informasi Keringanan dan Bebas Uang Kuliah Unila (Sikebas Unila), di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Selasa, 11 Januari 2022.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., saat membuka kegiatan mengungkapkan, aplikasi Sikebas Unila tak hanya memberi kemudahan dalam mengajukan keringanan dan bebas uang kuliah bagi mahasiswa tapi juga mempermudah proses monitoring dan evaluasi ajuan dari pihak fakultas maupun rektorat, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Jadi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan tidak lagi membawa berkas. Mereka cukup mengajukan via online. Setelah itu proses pengajuan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat fakultas hingga rektorat,” ujarnya.
Selain beralih ke sistem digital, keuntungan lain dari aplikasi Sikebas Unila antara lain, pengajuan akan difilter sejak awal sehingga tidak terjadi pengajuan berulang dan sistem ini memungkinkan menunjukkan potensi kehilangan uang dari proses pengajuan tersebut.
Untuk semakin mengoptimalkan aplikasi tersebut, Prof. Asep meminta wakil dekan bidang umum dan keuangan dari masing-masing fakultas memberi masukan agar sistem yang baru diluncurkan ini dapat berjalan maksimal. Termasuk bagaimana menyosialisasikan aplikasi ini kepada mahasiswa di tiap-tiap fakultas.
Sebagai informasi, penerapan keringanan UKT pada sistem Sikebas Unila akan diberlakukan mulai 12 Januari hingga 14 Februari 2022 melalui laman sikebas.unila.ac.id.