Pernah Membegal di 50 TKP, Pria asal Lamtim Ini Serahkan Diri ke Polda Lampung

Johansyah saat memeluk ayahnya Rusdi setelah diserahkan ke Polda Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Seorang tersangka begal yang sudah beraksi di 50 lokasi dan jadi buron polisi akhirnya menyerahkan diri  ke Polda Lampung diantar orangtuanya, pada Rabu (11/1/2017) lalu.

Buron kasus pembegalan itu adalah Johansyah (28), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Tersangka datang serahkan diri, diantar oleh ayahnya bernama Rusdi dan beberapa kerabat lainya.

Direkutur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Heri Sumarji mengatakan, tersangka Johansyah adalah salah seorang DPO tersangka begal, yang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya selama ini.

“Johansyah datang menyerahkan diri kesini (Polda Lampung), diantar oleh orangtua dan kerabatnya. Orang tua tersangka, juga menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver,”ujarnya, Jumat (13/1/2017).

Menurutnya, sebelum tersangka menyerahkan diri ini, petugas sempat menggrebek rumahnya di Desa Tebing, Melinting, Lampung Timur. Namun tersangka sudah tidak ada di rumahnya. Hingga pada akhirnya, tersangka datang menyerahkan diri dengan diantara orangtuanya.

“Kami berterima kasih kepada pak Rusdi (ayah tersangka), yang sudah menyadarkan perbuatan anaknya melawan hukum dan membantu polisi untuk menyerahkan anaknya,”ungkapnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kata mantan Kapolresta Bandara Soeta ini, tersangka Johansyah sudah beraksi melakukan aksi pembegalan di 50 TKP di wilayah hukum Polda Lampung. Johan beraksi bersama rekan-rekannya. Semua rekan Johan sudah ditangkap polisi.

“Dari 50 TKP aksi pembegalan tersangka dan komplotannya, di kota Bandarlampung ada 15 TKP dan Lampung Timur 35 TKP. Aksi terakhir tersangka, pada Desember 2016 lalu,”jelasnya.

Sementara menurut Rusdi, ayah tersangka Johansyah menuturkan, ia menyerahkan anaknya yang menjadi buronan polisi, agar bertobat dan tidak lagi melakukan kejahatan. Kerana selain merugikan orang lain yang jadi korbannya, juga merugikan diri sendiri dan keluarga nantinya. Ia juga menginginkan anaknya tersebut, agar hidup aman tentram layaknya seperti orang lainnya.

“Saat Johan pulang ke rumah selama dalam pelarian, saya nasehati agar bertobat dan mau menyerahkan diri ke polisi. Saya juga mengingatkan, kalau dia sudah punya istri dan dua orang anak. Kan kasihan, bagaimana masa depan anaknya nanti,”ungkapnya.

Menurutnya, ia baru mengetahui anaknya Johan sebagai pelaku begal dan menjadi buronan polisi, setelah aparat kepolisian datang menggrebek rumahnya mau menangkap Johan.

“Alhamdulilah setelah saya nasehati, Johan menyadari kesalahannya dan mau menyerahkan diri ke polisi. Ya saat inilah, saya bawa Johan untuk diserahkan dan diproses sesuai hukum. Mudah-mudahan, Johan tidak melakukan kejahatan lagi dan benar-benar bertobat,”terangnya.

Meski batin ini merasa sedih, kata Rusdi, tapi ia tetap harus menerima kenyataan pahit dalam hidupnya melihat anak kandungnya menjalani hukuman penjara. Selain itu juga, ia harus memikirkan menantu dan dua orang cucunya.

“Ya kalau dibilang sedih pasti sedih, orang tua mana yang mau anaknya dipenjara. Tapi karena anak sudah mengambil jalan salah dan melawan hukum, ya harus menanggung akibat perbuatannya,”ucapnya.

Saat ditanya bahwa selama Johansyah dipenjara, siapa yang nantinya akan menafkahi istri dan anaknya. Rusdi mengatakan, dirinyalah yang akan membiayai keperluan menantu dan kedua cucunya tersebut.

“Selama Johan menjalani masa hukuman, saya yang akan biayai istri dan anaknya. Karena tidak begitu saja setelah anak menikah, orangtua langsung lepas begitu saja. Pastinya tetap masih jadi tangungjawab orang tua juga,”pungkasnya.