Pernah Membobol 20 Rumah, Dedi Dibekuk Polisi Setelah Buron Empat Bulan

Kapolsek Kedaton, Komisaris Polisi Bismark
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tersangka Dediansyah alias Dedi (32), pesialis pembobol rumah kosong (rumah yang ditinggal pergi penghuninya– Red.) tercatat sudah 20 kali beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bandarlampung.

Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark, mengutarakan, tersangka Dedi ini, merupakan spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. Berdasarkan catatan kepolisian, ada sekitar 20 TKP aksi pencurian yang dilakukan tersangka Dedi.

“Dari 20 TKP itu, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu sendiri. Kami menduga, ada keterlibatan tersangka lain dalam aksi pencurian tersebut,” kata Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark, kepada Teraslampung.com, Minggu (26/3/2017).

Dikatakannya, dari 20 TKP tersebut, aksi pencurian terakhir tersangka membobol rumah milk Sri Widiyati (48) di Jalan Mawar, Kelurahan Way Kandis, pada (24/12/2016) lalu. Dari rumah korban, Dedi menggasak satu unit televisi merk Sony 32 inchi, dua buah hiasan patung dinding, satu unit sepeda ontel, dua buah sprai dan barang berharga lainnya dengan kerugian senilai Rp 10 juta.

“Tersangka masuk ke rumah korban, dengan mendongkel jendela. Saat itu kondisi rumah, sedang ditinggal pergi pemiliknya. Lalu dengan leluasa, Dedi menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah korban,”ungkapnya.

Modus pencuriannya, kata Bismark, tersangka Dedi keliling di perumahan mencari target sasaran pencuriannya. Setelah didapat, tersangka mengintai situasi rumah tersebut. Mengetahui pemiliknya pergi, tersangka langsung beraksi masuk ke rumah tersebut dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat linggis kecil dan obeng.

“Tersangka Dedi menggasak barang-barang berharga milik korban, barang hasil curian tersebut dijual tersangka ke orang lain dan uangnya dihabiskan untuk poya-poya,”terangnya.

Menurutnya, kasus pencurian modus bongkar rumah kosong tersebut, masih dikembangkan kasusnya untuk mengungkap adanya TKP lain yang dilakukan tersangka serta mencari penadah barang hasil curian.