Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, percobaan pembunuhan korban Samsudin motifnya karena perselingkuhan antara istri korban Maymunah dengan tersangka Asep. Karena diketahui, Maymunah merencanakan pembunuhan tersebut dan menyuruh Asep untuk membunuh Suaminya.
“Supaya hubungan gelapnya berjalan mulus, Maymunah menyuruh Asep untuk membunuh Samsudin suaminya. Asep pun mau menuruti keinginan Maymunah,”kata Edward kepada wartawan, Minggu (13/12).
Edward mengutarakan, Samsudin saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya Eko Saputra. Keduanya melintas di Dusun Kampung Sawah, Desa Merbau Mataram, Lampung Selatan, Jumat (11/12/2015) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Di tempat itu, Asep mencegat korban dan langsung mengeluarkan senjata api. Asep menembak Samsudin dan tembakan itu mengenai pinggang belakang sebelah kiri korban, Asep menembak Samsudin di depan anaknya,”ungkapnya.
Menurutnya, aksi penembakan tersangka Asep, diketahui oleh seorang anggota TNI Angkata Laut (AL) bernama Lian Saputra yang sedang cuti dinas melintas dijalan tersebut. Melihat kejadian itu, Lian kemudian mengejar tersangka Asep bahkan keduanya sempat berebut senjata api yang digunakan Asep untuk menembak korban.
“Lian anggota TNI AL, berhasil mengamankan sebilah golok dari tangan Asep, kemudian Asep kabur melarikan diri kearah Pasar Suban, Merbau Mataram,”terangnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Merbau Mataram, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu butir selongsong dan satu buah proyektil. Petugas kemudian menangkap Asep di rumahnya satu hari setelah kejadian.
“Dari tangan tersangka, disita senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru dan dua unit telephon genggam. Dari keterangan Asep, ada keterlibatan Maymunah istri korban. Polisi kemudian menangkap Maymunah,”jelasnya.