Ahmadun Yosi Herfanda |
Jakarta, Teraslampung.com–Penyair Ahmadun Yosi Herfanda akhirnya mengakhiri perselisihan yang disebutnya sebagai “tidak produktif” terkait dengan penerbitan puisinya dalam buku “Antologi Puisi Esai 23 Penyair Kondang” yang didanai Denny J.A.
Dalam rilisnya, Sabtu (15/3) Ahmadun mengatakan dia dan Fatin Hamama selaku perantara penerbitan buku tersebut telah bertemu untuk bermusyawarah di Pamulang pada 14 Maret 2014, difasilitasi penyair Mustafa Ismail dan disaksikan Miranda Putri (panitia peluncuran buku tersebut).
Hasil musyawarah antara dia dengan Fatin, kata Ahmadun, pertama, puisi berjudul . Puisi berjudul “Grafiti Sulastri” karya Ahmadun Yosi Herfanda tidak dapat ditarik kembali (dicabut) dari buku tersebut karena buku itu sudah terlanjur dicetak.
Kedua, “dana tidak bertuan” sebesar Rp 10 juta, yang berasal dari pengembalian honor Ahmadun Yosi Herfanda, disepakati untuk disalurkan ke sebuah pesantren yatim piatu.
Ketiga, dalam kaitan dengan penerbitan buku tersebut, perlu dijelaskan pula bahwa Fatin Hamama hanya berposisi sebagai “jembatan” antara Denny JA (pihak yang memiliki program penerbitan buku tersebut) dengan para penyair yang diminta kesediaannya menulis puisi esai untuk buku itu.
“Kesepakatan telah dicapai, disertai permintaan maaf kepada semua pihak yang terimbas oleh persoalan ini,” kata Ahmadun.
Setelah perdamaian tersebut, Ahmadun bergarap kehidupan sastra Indonesia pada masa mendatang akan lebih baik. “Semoga kehidupan sastra Indonesia kembali sehat, lebih independen, lebih kreatif, dan lebih produktif,” kata penyair asal Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah itu. (Rls)
Berita terkait: Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai
Berita terkait: Fatin Hamama: Saya tidak Membeli Kawan-Kawan Sastrawan
Baca juga: Tugas Tambahan Penyair Kondang