Persoalan Aset Daerah Kembali Ganjal Lamsel Raih Predikat WTP

Bagikan/Suka/Tweet:

Iwan J Sastra/Teraslampung.com 


Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk kesekiankalinya memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014, dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Minhairin mengatakan, gagalnya Lampung Selatan untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan ditahun 2014, disebabkan penataan aset daerah yang tak kunjung terselesaikan.

“Ya tahun ini kita (Lamsel, red) gagal lagi untuk memperoleh predikat opini WTP dari BPK RI. Kendalanya masih sama seperti tahun sebelumnya yakni permasalahan aset,” ujar Minhairin, kepada Teraslampung.com, melalui sambungan telepon, Rabu (3/6).

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan Yusri,  mengungkapkan, pihaknya selalu menekankan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Lamsel, untuk lebih serius lagi dalam melakukan penataan dan pembenahan aset daerah yang ada dimasing-masing satuan kerjanya. Itu dilakukan, agar predikat opini WTP bisa diraih oleh Pemkab Lampung Selatan.

“Kami tidak pernah berhenti selalu mengingatkan semua SKPD agar dapat melakukan pembenahan serta penataan aset daerah lebih serius. Artinya, jika terdapat barang aset yang memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan, itu harus secepatnya diajukan penghapusan. Sehingga, Lamsel tidak dinilai lamban dalam hal mengurusi soal penataan aset daerah oleh BPK RI,” katanya/