Pertama di Indonesia, Bandarlampung Miliki Poliklinik Rehabilitasi Pecandu Narkoba dan Penderita HIV-AIDS

Walikota Herman HN menandatangani prasasti peresmian Poliklinik Rehabilitasi Narkoba dan HIV/AIDS, Jumat, 22 Februari 2019.
Walikota Herman HN menandatangani prasasti peresmian Poliklinik Rehabilitasi Narkoba dan HIV/AIDS, Jumat, 22 Februari 2019.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Herman HN meresmikan Poliklinik rehabilitasi narkoba dan penderita HIV/AIDS di Jalan Basuki Rahmat (eks lahan Dinas Perhubungan), Bandarlampung,  Jumat (22/2). Ini adalah poliklinik rehabilitasi pecandu narkoba dan HIV-AIDS gratis di Indonesia.

Dengan adanya poliklinik tersebut Herman HN berharap dapat membantu merehabilitasi warga yang terkena naroba serta penderita HIV atau AIDS.

“Untuk membantu masyarakat yang terlanjur terkena narkoba dan hiv bagaimana kita merehabilitasinya supaya sehat, jika sehat kan bisa beraktifitas lagi,” harapnya.

Poliklinik rehabilitasi narkoba dan HIV/AIDS itu, kata Herman HN, bukan hanya bagi warga Bandarlampung, tetapi juga bisa digunakan oleh warga dari daerah lain.

“Ini untuk umum siapa saja. Misalnya dari Jawa atau Medan pas singgah di sini, bisa direhabilitasi dan gratis.Syaratnya, asal dia positif (pecandu narkoba dan mengidap HIV) saja,” jelasnya

Deputi Rehabilitasi BNN Pusat, Yunis Asparida, mengapresiasi pembangunan poliklinik tersebut. Apalagi, ini yang pertama pemda membangun serta memfasilitasi semuanya.

“Poliklinik ini pertama di Indonesia di mana pemerintah daerah yang menfasilitasi untuk ikut bagian dalam rehabilitasi menyediakan sarananya dan gratis, memang daerah lain ada tapi nempel di mana,” jelasnya.