Dr. Eng. Ir. IB Ilham Malik
Dosen Prodi PWK Institut Teknologi Sumatera (ITERA)
Penduduk perkotaan diprediksi akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan ini bisa berasal dari faktor kelahiran dan juga migrasi. Memang, data yang ada mengatakan bahwa faktor migrasi memiliki kontribusi besar pada penambahan jumlah penduduk perkotaan yang lebih tinggi dari biasanya. Karena kita tahu bahwa faktor kelahiran akan memberikan pola pertumbuhan penduduk yang cenderung linier. Akan tetapi, ketika ada faktor migrasi dalam bentuk penduduk masuk ke kota (in-migration) ataupun penduduk keluar kota (out-migration) maka pola pertumbuhannya pun akan menjadi dinamis.
Angka kependudukan perkotaan yang ada saat ini adalah angka pertumbuhan hasil sensus dan hasil proyeksi. Untuk yang hasil sensus biasanya pelaksanaan sensusnya di setiap 10 tahun sekali. Dua sensus kependudukan nasional terakhir dilakukan pada 2010 dan 2020. Hasilnya menunjukkan bahwa ada 271 juta jiwa penduduk Indonesia pada 2020. Sementara data migrasi penduduk masih belum terdata dengan baik.
Sepertinya perlu ada upaya yang terintegrasi untuk menyelesaikan masalah pendataan kependudukan. Sehingga pemerintah bukan hanya tahu jumlah penduduknya pada setiap 10 tahun, tetapi juga tahu jumlah penduduk harian di daerahnya. Beberapa negara sudah memiliki cara pendataan seperti ini sehingga Indonesia tinggal mengadopsi sistem dan teknologinya yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
Penduduk Sumatera, jika kita mengacu pada ke hasil Sensus Penduduk BPS 2020, mencakup 21,7 persen dari total penduduk Indonesia. Itu artinya, ada sekitar 56 juta jiwa penduduk bermukim di Sumatera. Angka yang sangat besar jika dilihat dari sisi jumlah. Mereka harus dapat dikelola dengan baik oleh seluruh pemda se-Sumatera. Masalahnya, apanya yang mau dikelola dan mau diapakan? Apa yang harus dilakukan oleh pemda terhadap warganya?
Program yang ada selama ini dianggap sudah dijalan yang benar yaitu menyelesaikan masalah yang ada saja seperti pendidikan dan kesehatan. Terkait dengan sapras untuk memudahkan masyarakat mengakses air bersih, bertransportasi, energi dan sebagainya, masih penuh dengan persoalan yang nampaknya tidak mudah diselesaikan.
Data pertumbuhan penduduk perkotaan di Pulau Sumatera menunjukkan bahwa Kota Bengkulu menjadi kota dengan angka pertumbuh penduduk tertinggi yaitu 87%. Angka ini disusul oleh Bandarlampung (32,24%) dan Pangkalpinang (35,01%). Ada yang menarik bahwa dari ketiga kota ini, Bengkulu dan Pangkalpinang adalah kota dengan jumlah penduduk di bawah (<) 400 ribu jiwa. Sementara Bandarlampung adalah kota dengan penduduk di atas (>) 1 juta jiwa.
Penduduk rendah bisa saja mengalami peningkatan besar dari sisi pertumbuhan yang muncul dari migrasi penduduk desa ke kota atau penduduk dari berbagai macam daerah ke kota tersebut. Karena lahan masih luas dan muncul potensi ekonomi dari pertumbuhan kota tersebut yang dari sisi persaingan usaha masih rendah. Namun, kota sekaliber Bandarlampung memiliki pertumbuhan penduduk sebesar itu, sangatlah menarik. Karena itu menandakan bahwa ada daya tarik kuat pada kota ini yang menyebabkan pertumbuhan penduduknya sedemikian besar. Dua kota lain yang memiliki penduduk > 1 juta adalah Medan dan Palembang. Ternyata dua kota hanya memiliki pertumbuhan penduduk sebesar 16,1% dan 13,68%. Artinya bahwa ada faktor di Bandarlampung yang sangat atraktif yang membuat kota ini bisa menyerap penduduk dalam skala besar jika dibandingkan dengan dua kota lain yang berpenduduk > 1 juta jiwa.
Ada menariknya melihat perkembangan Kota Bengkulu. Kota ini adalah kota yang berada di pesisir Samudera Hindia. Bersamaan dengan Kota Padang dan Kota Bandaaceh. Tetapi hanya Bengkulu yang terpicu sangat tinggi populasinya dibandingkan Padang dan oBandaaceh. Artinya dari sisi strategis kota yang menghadap langsung samudera, Bengkulu lebih menarik bagi penduduk migran. Tinggal nanti perlu ditelusuri lebih dalam dari mana penduduk migran tersebut. Apakah mereka adalah penduduk desa sekitar yang masuk ke kota (urbanisasi) ataukah penduduk datang dari lain provinsi bahkan lain pulau? Dengan mengetahuinya maka kita akan mendapatkan pemahaman tentang tren positif yang dimiliki oleh Kota Bengkulu.
Di dalam dokumen tata ruang kota, posisi jumlah penduduk hanya dihitung sebagai sebuah trend. Tetapi masih sangat jarang ia dihitung sebagai unsur utama dalam penentuan rencana ruang. Padahal penghuni ruang adalah penduduk dengan berbagai macam kegiatan yang melingkupinya. Jadi, yang namanya kegiatan adalah turunan dari kependudukan itu sendiri. Jika penduduk semakin besar maka turut akan memperbesar aktivitas dan mobilitas orang dan barang. Ekonomi juga akan mengalami peningkatan dan sangat atraktif bagi kota.
Saya mengusulkan agar jumlah penduduk kota dapat ditetapkan jumlahnya berdasarkan visi kota yang mau menjadi apa, berdasarkan daya tampung juga daya dukung lahan kota. Dengan menetapkan berapa penduduk kota tersebut maka perencanaan tata ruang akan mudah dirancang karena didesain untuk melayani dan menampung penduduk tersebut. Sebagai contoh, pada saat ini Pekanbaru memiliki penduduk 983 ribu jiwa. Secara organik mungkin akan tumbuh normatif. Tetapi jika dianalisa visi kota bisa tercapai jika penduduknya ada sekian, kemudian daya tampung dan daya dukung kota juga sudah dihitung mampu melayani sekian penduduk, maka penduduk Pekanbaru sudah bisa ditetapkan jumlahnya. Misalnya kota tersebut harus memiliki penduduk maksimal 4 juta jiwa. Jika sudah ada angkanya seperti itu maka akan mudah bagi perencana untuk membuat rancangan ruang, penyiapan infrastruktur dan sebagainya.
Tulisan bertujuan untuk mengingatkan bahwa penduduk kota terus bertambah jumlahnya dan memberikan pengaruh pada perubahan ruang, fungsi lahan dan penyediaan infrastruktur kota. Agar ketiga variabel tersebut terukur kualitas dan kuantitasnya yang harus disiapkan oleh pemerintah dan swasta, maka sudah sepatutnya jika kota tersebut dapat menetapkan mereka mau penduduk kotanya ada berapa. Nanti akan disiapkan sapras yang sesuai dengan jumlah penduduk tersebut. Termasuk merancang soal penyediaan bahan makanan, sistem sanitasi dan air bersih, dan sebagainya. Akankah jumlah penduduk kota bisa ditetapkan oleh pemerintah?