Perusahaan tak Patuhi Kesepakatan Mengenai Harga, Petani Singkong Bawa Puluhan Ton Singkong ke kantor DPRD Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–Dikarenakan perusahaan dianggap tak mengindahkan keputusan bersama terkait harga singkong, sejumlah petani singkong Lampung Utara membawa puluhan ton singkong mereka ke kantor DPRD Lampung Utara, Kamis (16/1/2025).

Mereka ingin mengajak wakil rakyat mereka mendatangi perusahaan-perusahaan pengolahan tapioka terkait hal ini. Sayangnya, seluruh anggota DPRD Lampung Utara sedang ada kegiatan di luar daerah.

“Pabrik tidak patuh dengan keputusan bersama Pemerintah Provinsi Lampung belum lama ini terkait harga singkong,” kata perwakilan petani singkong asal Desa Surakarta, Hardiyanto.

Harga yang ditawarkan perusahaan jauh dari harga yang telah disepakati pada akhir tahun lalu. Di perusahaan, harga singkong per kilonya hanya Rp1.150 dengan rafaksi atau potongan sebesar 16-20 persen. Adapun harga yang telah disepakati sebesar Rp1.400 dengan rafaksi sebesar 15 persen.

“Kalau pemkab atau DPRD tak mau mengawal kami ke sana, kami akan jalan sendiri,” tuturnya.

Hal sama juga disampaikan oleh perwakilan petani lainnya, Kasori. Menurutnya, pihak perusahaan hendaknya mematuhi semua kesepakatan yang telah dibuat. Jangan lagi ada permintaan kepada supir pengangkut singkong untuk mengikuti harga atau rafaksi yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan.

“Soal harga, perusahaan hendaknya patuh dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.