TERASLAMPUNG.COM — Salah satu perusahaan yang mengikuti lelang perjalanan umrah tahun 2023 di Pemkot Bandarlampung mengaku kecewa dengan hasil lelang perjalan umroh yang dia duga sudah ditentukan siapa pemenangnya.
Pengusaha travel umroh yang enggan disebut namanya mengatakan, meskipun tidak menang perusahaannya dia tidak akan menyanggah.
“Buat apa lah nyanggah enggak ada gunanya, udah permainan mereka (Pemkot),” katanya, saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 15 November 2023.
Dengan hasil tender perjalanan umroh tahun 2023 dimana pemenangnya jauh lebih tinggi (Rp1 milyar) dari penawar lainnya. Dia sangat mendukung bila persoalan tender yang diduga sudah disiapkan pemenangnya itu diusut.
“Saya dukung kalau mau diusut supaya ke depannya penyelenggaraannya lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan tender perjalanan ibadah umroh itu urutan pertama adalah PT Tur Silaturahmi Nabi (Tursina) dengan harga penawaran sebesar Rp 20.888.200.000. Namun perusahaan bonafit tersebut kalah dari PT Madinah Iman Wisata dengan harga penawaran sebesar Rp 21.885 750 000.
“Perusahaan sekelas Tursina aja kalah ini menurut saya kalah. Biasanya perusahaan-perusahaan tour and travel umroh kalau ada tender dan salah satu peserta lelangnya ada Tursina mereka sudah keder,” jelas salah seorang yang juga pemilik usaha tour and travel yang juga dihubungi via telepon.
Di tempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi saat ditemui di kantor dewan mengatakan akan segera mengundang pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBG).
“Kami baru tahu ada tender itu dari media jadi kami segera atau secepatnya mengundang pihak PBG untuk mengetahui proses tender Umroh itu,” jelasnya.
“Secepatnya itu setelah kami (dewan) menyelesaikan rapat dengan dinas tentang RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dinas-dinas,” tambahnya.
Sementara itu, Sekdakot Iwan Gunawan saat ditanyakan soal tender umroh mengatakan dia percaya dengan proses tender di PBG karena diisi oleh orang-orang yang profesional.
“Yang di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBG) itu kan para ahli semua, bersertifikat semua. Nah, mereka yang lebih paham kenapa si A menang, si B tidak menang. Ada banyak faktor jangan-jangan ada perusahaan yang menawarkan lebih rendah namun perusahaannya tidak lengkap, ya berarti gak bisa menang dong, kalau perusahaan tidak lengkap. Ini terkait persyaratannya,” tuturnya.
Lebih jauh mantan Kadis PU itu mengatakan, seharusnya jika memang ada pihak yang merasa dirugikan , pelaku tender lainnya berhak melakukan sanggahan.
“Semisal begini, jika saya ikut tender, dan kalah, pastinya komplain dong jika merasa dirugikan. Namun sampai saat ini tidak ada yang menyanggah dengan hasil tender itu,” ujarnya.
Dandy Ibrahim