Sebuah kapal tongkang membawa pasir dari Pulau Sebesi,belum lama ini. (Foto: dok Walhi Lampung) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — . Sofyan Raden Kemala Pangeran Singa Brata dari Keratuan Darah Putih Gunung Raja Basa , wakil warga Pulau Sebesi dan Pesisir, Kalianda, Lampung Selatan, mengatakan penambangan pasir di sekitar Pulau Sebesi akan mengancam ekosistem, khususnya terumbu karang.
Sebab itu kami tidak setuju akan adanya aktivitas pengerukan pasir tersebut. Sebab dengan adanya pengerukan pasir maka akan merusak terumbu karang yang telah dirintis para nelayan yang telah dilakukan selama 3 tahun,” kata dia, Rabu (17/12).
Walaupun Pulau Sibesi tidak termasuk kawasan hutan lindung , kata Sofyan, tetapi mereka bisa jalan dari Pulau Sebesi keliling menuju ke Gunung Krakatau.
“Sekarang posisi pasir yang ada di Pulau Sebesi dengan ketebalan hampir 6 meter dan luas sekitar 7 hektare.”Dikhawatirkan mereka akan menyedot pasir tersebut dengan modus pemasangan alat deteksi. Perusahaan tersebut ada kontrak kerja 7 tahun lebih yang akan mengakibatkan longsor di Pulau Sebesi dan terumbu karang bisa hancur,” katanya.
Sofyan meminta Walhi dan LBH dapat membantu mengatasi hal tersebut. “Sebelumnya kami telah menyurati Pemkab Lamsel, ke Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Perikanan dan Kelautan meminta agar pengerukan dihentikan. Tetapi sampai sekarang belum direspons,” katanya.
Menurut Sofyan, , pengerukan pasir di Pulau Sebesi itu awalnya bermodus pemasaangan alat deteksi getaran tapi mau menyedot pasir .”Saat itu pada bulan November 2014 ada sosialisasi pemasangan alat deteksi getaran tapi kenyataannya mau menyedot pasir diback-up salah seorang pimpinan Dewan Lampung Selatan,” kata Sofyan.
Sementara itu, Direktur Walhi Lampung Bejoe Dewangga, mengatakan hingga kini penambangan pasir di sekitar Pulau Sebesi belum ada izin.
“Seharusnya mereka sudah punya izin Amdal sebelum melakukan aktivitas. Hal ini sesuai dengan Undang Undang PLH nomor 32/2009 tentang perizinan Amdal. Sebelum operasi sudah harus ada Amdal dulu barulah boleh beroperasi, ada prakontruksi dan pascakonstruksi,” kata Bejoe.
Pengerukan pasir Gunung Anak Krakatau, kata Bejoe, bila dilakukan terus-menerus akan berdampak pada bencana di gugusan Krakatau.
“Ada ekosistem terumbu karang terbagus di dunia dalam gugusan teluk Lampung. Pengerukan yang terus menerus akan merusak terumbu karang tempat berpijah dan berkumpulnya ikan. Dan kondisi ini harus lebih diperhatikan,” katanya.
Direktur LBH Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan, kasus ini sama persis dengan kasus yang sama juga telah terjadi di tahun 2009 lalu. Ketika itu pelakunya adalah PT Asco.
“Kasus. PT Asco ini sudah pro justitia. Oleh karena itu, kami meminta agar adanya ketegasan dari pemerintah, kepoplisian dan BKSDA untuk menjaga kelestarian cagar alam,” kata Wahrul.
Mas Alin Arifin