Pesta Lajang di Jakarta Utara: Istri Pergi, Suami Gelar Pesta

Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat rilis penangkapan 23 pria sedang pesta lajang dan positif konsumsi ekstasi. Rilis berlangsung di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Polisi masih menyelidiki dugaan perilaku seks menyimpang dari 23 orang yang diciduk dari sebuah rumah di Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari 30 September 2018. Puluhan pria dewasa tersebut menggelar pesta narkoba di pesta lajang sembari menyisakan celana dalam yang mereka kenakan.

Perihal dugaan itu, Ketua RW setempat, Jaya Hartanto berujar bahwa tersangka DS, tuan rumah pesta lajang dan pesta narkoba itu, telah beristri dan memiliki satu anak. Pasangan itu menikah sekitar setengah tahun. “Tapi anaknya belum didaftarkan di kartu keluarga,” kata Jaya, Senin 1 Oktober 2018.

Ketika penggerebekan terjadi, istri DS disebutnya sedang berada di luar kota. Hingga Senin itu, isteri DS juga belum kembali. Walau jarang bertemu, Jaya memastikan pasangan suami istri itu tergolong rukun. “Ini rumah tangga baik-baik,” katanya.

Seorang petugas keamanan kompleks, Supriyanto, menuturkan istri tersangka berbisnis online berupa barang tas dan kosmetik. Biasanya, kata Supriyanto, tamu keluar masuk rumah DS untuk kepentingan transaksi atau bisnis online tersebut. “Tapi biasa ya satu, dua orang datang, tidak pernah beramai-ramai seperti kemarin,” katanya.

Dari pantauan Tempo pada Senin, rumah DS di Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15, terlihat sepi. Selain itu, juga tidak banyak tetangga yang lalu lalang di depan rumahnya. Hanya terlihat satu mobil ditutup terpal terparkir di dalam rumah.

Sementara ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari kasus pesta narkoba di pesta lajang tersebut berdasarkan barang bukti narkoba jenis ekstasi. Hasil pemeriksaan urine ke-23 pria itu juga positif adanya pesta narkoba.

Tempo.co