Pesta Narkoba di Rumah Makan, Tiga Wanita dan Satu Pria Ditangkap Polisi

Barang bukti yang disita dari empat pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur
Barang bukti yang disita dari empat pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG TIMUR-Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap empat pelaku tiga diantaranya adalah wanita yang kedapetan tengah pesta sabu-sabu di sebuah Rumah Makan di wilayah Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada Jumat 21 September 2018.

Keempat pelaku yang ditangkap itu adalah, MR (41), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah; NS (36), warga Kecamatan Menggala, Tulangbawang; JP (26), warga Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur dan FT (22), warga Pesawaran.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, tiga bungkus plastik klip bening bekas sisa pakai sabu, pipa kaca (pirek), korek api gas, seperangkat alat isap (bong) dan satu buah dompet warna hijau.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi membenarkan mengenai penangkapan empat pelaku penyalahguna narkoba tersebut. Keempat pelaku tersebut, ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di salah satu Rumah makan di wilayah Kecamatan Way Bungur atau Purbolinggo Utara, Lampung Timur, pada Jumat 21 September 2018.

“Ya benar, para pelaku kami tangkap Jumat kemarin saat mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya adalah wanita. Dari tangan mereka, kami juga menyita barang bukti sabu-sabu, plastik bekas sisa pakai sabu, pirek dan alat isap (bong),”ujarnya, Sabtu 22 September 2018.

AKBP Taufan Dirgantoro menuturkan, saat ini keempat pelaku bersama barang bukti yang disita, diamankan di Mapolres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti sabu didapat darimana, apakah mereka (pelaku) ini sebagai pengedar atau pengguna dan sudah berapa lama menggunakan barang haram itu, kami belum bisa jelaskan secara rinci. Karena para pelaku tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasusnya,”ungkapnya.