Pesta Sabu, Anggota Polres Lampung Utara akan Segera Ditahan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

KOTABUMI — Kepala Seksi  Provost Polres Lampung Utara, Iptu. K. Tampubolon, mengaku telah mendapat perintah dari Kapolres untuk segera mengamankan BD, oknum anggota Polres yang diduga terlibat dalam pesta sabu di daerah Tanah Miring, Kotabumi, Rabu malam (27/7/2016).

“Hari ini, saya akan tangkap BD karena ini perintah langsung dari pak Kapolres AKBP. Dedy Supriyadi,” tegas dia kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Pria yang kerap disapa dengan Opung ini menyatakan, pihaknya akan menindak tegas BD jika terbukti terlibat dalam pesta narkoba yang digelar di daerah Tanah Miring yang selama ini dikenal sebagai daerah merah peredaran narkoba di Lampung Utara.

BACA: Pesta Sabu di Tanah Miring Kotabumi: Dua Tersangka Ditangkap, Seorang Polisi Kabur

“Jika terbukti terlibat, tentu akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara membekuk OR alias Nd (32) yang diduga sedang berpesta sabu di kediamannya di Jalan Raden Intan Tanah Miring, Kotabumi, Rabu malam (27/7/2016).

Sayangnya, kedua rekan tersangka berhasil kabur saat akan ditangkap. Belakangan diketahui satu mereka yang kabur itu diduga anggota Polres Lampung Utara yang berinisial BD. Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu paket sabu seberat 0,3 gram dan sejumlah peralatan hisapnya.