KOTABUMI — Satuan Narkoba Polres Lampung Utara membekuk OR alias Nd (32) yang diduga sedang berpesta sabu di kediamannya di Jalan Raden Intan Tanah Miring, Kotabumi, Rabu malam (27/7/2016). Seorang polisi berinisial BD yang diduga ikut pesta sabu berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap.
Sayangnya, kedua rekan tersangka berhasil kabur saat akan ditangkap. Belakangan diketahui satu mereka yang kabur itu diduga anggota Polres Lampung Utara yang berinisial BD. Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu paket sabu seberat 0,3 gram dan sejumlah peralatan hisapnya.
“Tersangka OR kami tangkap tadi malam. Kini tersangka berikut barang bukti sabu telah diamankan di Polres,” kata Kasat Narkoba Polres, Ajun Komisaris John Kenedi kepada wartawan, di Mapolres, Kamis (28/7/2016).
SIMAK: Buru Para Pengedar Narkoba, Tim Gabungan Kembali Gerebek Kampung Tanah Miring Kotabumi
Barang bukti yang diamankan, kata Jhon lagi, satu paket sabu seberat 0,3 gram, 1 alat hisap sabu (Bong), 1 centong dan 3 pipet serta 2 korek api gas yang akan digunakan para tersangka untuk mengonsumsi sabu. Sayangnya, dalam penggrebekan itu, menurut Jhon, kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri. Belakangan diketahui, salah seorang rekan tersangka yang kabur itu diduga merupakan anggota Polres Lampung Utara yang berinisial BD.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka termasuk oknum polisi berinial BD yang berhasil kabur. Jika memang terbukti terlibat, kami akan tindak tegas oknum polisi itu,” tegas Jhon.
BACA JUGA: Buru Pengedar Narkoba, Polres Lampung Utara Gerebek Kampung Tanah Miring