Pesta Sabu, Tiga Pemuda Tanjung Aman Ditahan Polres Lampung Utara

Tiga ersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara lantaran kedapatan berpesta sabu.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

‎Kotabumi–Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan tiga pemuda yang kedapatan berpesta sabu, di Gang Sangkuriang, Tanjung Aman, Kotabumi, Senin (9/1/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres, AKP. John Kenedy mengatakan, ketiga pemuda itu masing – masing, yakni Yanto (31), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelapa Tujuh, Puji Kurnia (23), warga Prokimal, Kotabumi Utara, dan Maryadi (42), warga jalan Punai Indah, Tanjung Harapan, Kotabumi.

“Pemilik rumah yang berinisial De berhasil meloloskan diri saat penggerebekan berlangsung,” kata dia, di Mapolres.

John menuturkan, penangkapa atas ketiga tersangka itu berawal dari pengembangan informasi yang menyebutkan ada pesta sabu di kediaman De yang kini masih dalam pengejaran. Setelah memastikan informasi itu benar adanya, pihaknya segera melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik, plastik ssisa bungkus sabu, dua unit sepeda motor dengan merek Honda CBR BE 4963 JB dan Yamaha Mio GT BE 4816 JF. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” terangnya.