Peta Jalan Kawasan Sapi Potong di Lampung Timur

Bagikan/Suka/Tweet:
Peternak sapi potong (ilustrasi)
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kabupaten Lampung
Timur merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung. Posisi
kabupaten ini sangat strategis, sehingga Kabupaten Lampung Timur berkembang
menjadi Jalur Lintas Timur dari dan ke Pulau Sumatera atau Pulau Jawa. Kondisi
geografis ini jelas sangat menguntungkan bagi Kabupaten Lampung Timur, baik
dari sisi masyarakat maupun sisi Pemerintah Daerah (Pemda).
Posisi geografis yang
strategis ini mengharuskan Pemda dan masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk
selalu mengikuti perubahan. Pencermatan perubahan penting dilakukan karena perubahan
akan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan. Antisipasi terbaik terhadap
arus perubahan adalah melalui pembangunan, dan pembangunan tersebut harus mampu
mengoptimalkan semua potensi, kapasitas, dan keunggulan yang dimiliki daerah. Salah
satu keunggulan Kabupaten Lampung Timur adalah peternakan sapi potong. (Baca: “Peta Jalan” Ternak Sapi Potong di Provinsi Lampung).
Pada sisi lain,
UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 41 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan, menyebutkan produk penataan ruang dan pengelolaan
peternakan memerlukan penyesuaian dan penajaman.  Selain itu, Permentan No. 50 tahun 2012 tentang
Pedoman Kawasan juga menegaskan bahwa kawasan harus memperhatikan RTRW,
menjamin kelestarian sumber daya alam (SDA), fungsi lingkungan, keselamatan
masyarakat, dan keselarasan dengan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan
Daerah.
Besarnya peran
sub sektor peternakan di Kabupaten Lampung Timur telah memicu pertumbuhan
wilayah yang sangat cepat. Pertumbuhan wilayah peternakan ini akan memberikan
tekanan tambahan terhadap kelestarian lahan pertanian produktif.  Kondisi ini jelas memerlukan perhatian khusus
dan instrumen pengendalian. Dalam konteks ini, maka RTRW menjadi sebuah
instrumen yang tepat untuk menjaga dan mengatur perkembangan tata ruang.
Arah
Kawasan Sapi Potong di Lampung Timur
Ruang lingkup
wilayah kajian di Kabupaten Lampung Timur meliputi: Kecamatan Raman Utara,
Jabung, Sekampung, Pekalongan, Purbolinggo, Way Bungur, dan Kecamatan Way
Jepara. Pada sisi lain, Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 tahun 2012
tentang RTRW Kabupaten Lampung Timur Pasal 34 Ayat 6 dan Ayat 7 menyebutkan
bahwa Kecamatan Raman Utara termasuk dalam area Kawasan Babi dan Kawasan Sapi;
Kecamatan Pekalongan sebagai Kawasan Domba; Kecamatan Purbolinggo sebagai
Kawasan Ayam Ras Petelur; dan Kecamatan Way Jepara sebagai Kawasan Itik dan
Sapi.  Sedangkan kecamatan lain tidak
dimasukkan dalam kawasan spesifik tertentu.
Pada Kajian
Kluster Ternak Sapi Potong yang dilakukan  sebelumnya, wilayah Kabupaten Lampung Timur
telah dipetakan berdasarkan kapasitas dan potensinya untuk pengembangan sapi
potong.  Wilayah tersebut dibedakan
menjadi: Wilayah Utama, Wilayah Potensial, dan Wilayah Pengembangan.  
Berdasarkan Kajian Kluster Ternak Sapi Potong,
Wilayah utama untuk pengembangan sapi potong di Kabupaten Lampung Timur
meliputi: Kecamatan Raman Utara, Way Bungur, dan Jabung.  Sedangkan Wilayah Potensial meliputi:
Kecamatan Sekampung, Pekalongan, Batanghari Nuban, Braja Selebah, dan Pasir
Sakti. Selain itu merupakan kecamatan yang menjadi Wilayah Pengembangan ternak
sapi potong.
Sementara kajian Road Map Kawasan Sapi Potong akan membedakan
kawasan menjadi 3 kawasan, yakni: Kawasan Utama,
Kawasan Pendukung, dan Kawasan Pengembangan.  Hasil kajian juga menunjukkan bahwa kecamatan
yang memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut adalah Kecamatan Raman Utara
dan Way Bungur. Dengan demikian, arah Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung
Timur dapat ditentukan dengan overlay
dari ketiga dokumen, yakni: kajian Road
Map
Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Timur; Perda Kabupaten Lampung
Timur Nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung
Timur; serta Kajian Kluster Ternak Sapi Potong. 
Berdasarkan overlay dari ketiga dokumen, maka
Kawasan Utama Sapi Potong meliputi: Kecamatan Raman Utara dan Way Bungur;
sedangkan Kawasan Pendukung adalah: Kecamatan Sekampung, Jabung, dan
Pekalongan.  Sementara kecamatan lain,
termasuk Kecamatan Purbolinggo dan Way Jepara termasuk dalam wilayah Kawasan
Pengembangan.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis, evaluasi, kajian, dan pencermatan terhadap
data, peta, kondisi lokasi rencana Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Timur,
serta berbagai dokumen perencanaan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1.      Kawasan
Sapi Potong dibagi menjadi 3 area, yakni: Kawasan Utama; Kawasan Pendukung; dan
Kawasan Pengembangan,
2.      Kawasan
Sapi Potong Utama terdiri atas: Kecamatan Raman Utara dan Kecamatan Way Bungur,
3.      Kawasan
Sapi Potong Pendukung terdiri atas: Kecamatan Jabung; Kecamatan Pekalongan, dan
Kecamatan Sekampung,
4.      Kawasan
Pengembangan Sapi Potong terdiri atas berbagai kecamatan lain di Kabupaten
Lampung Timur,
5.      Akselerasi
pertumbuhan dan perkembangan populasi sapi potong difokuskan pada Kawasan
Utama, sehingga teknologi peternakan yang diimplementasikan merupakan teknologi
advanced.
Rekomendasi Teknologi

Teknologi peternakan yang terkait langsung
dengan pengembangan peternakan sapi potong dan pengembangan Kawasan Sapi Potong
meliputi bidang ilmu: reproduksi, pakan, manajemen pemeliharan, serta
informasi.  Berdasarkan hal ini, maka
berbagai teknologi peternakan yang dikaitkan dengan tingkatan Kawasan Sapi
Potong disajikan pada tabel berikut:
Tabel   : Rekomendasi Teknologi Pada Kawasan Sapi
Potong
No.
Kawasan
Teknologi
Implementasi
1.
Utama
Reproduksi
a.
Kombinasi
SE dan IB
b.
Operasional
VBC
Pakan
a.
Konsentrat
lengkap
b.
Pakan
awetan
c.
HMT
kombinasi rumput unggul dan legum
d.
Operasional
pabrik pakan mini
Pemeliharaan
a.
Kandang
Kelompok
b.
Manajemen
terukur
c.
Kelompok
mandiri
d.
Pemeliharaan zero waste
Informasi
a.
Terkait net working
b.
Pemasaran
maya
2.
Pendukung
Reproduksi
a.
IB
b.
Sosialisasi
SE
c.
Sosialisasi
VBC
Pakan
a.
Konsentrat
b.
HMT
rumput unggul
c.
Sosialisasi
penggunaan legum
d.
Sosialisasi
pakan awetan
Pemeliharaan
a.
Sosialisasi
Kandang Kelompok
b.
Sosialisasi
manajemen terukur
c.
Kelompok
Madya
d
Sosialisasi
pemeliharaan zero waste
Informasi
a.
Terkait net working
b.
Sosialisasi
pemasaran maya
3.
Pengembangan
Reproduksi
a.
Penggunaan
pejantan unggul
b.
Sosialisasi
IB
Pakan
a.
HMT
rumput unggul
b.
Sosialisasi
konsentrat
c.
Sosialisasi
penggunaan legum
Pemeliharaan
a.
Sosialisasi
Kandang Kelompok
b.
Sosialisasi
manajemen terukur
c.
Kelompok
Madya dan Pemula
Informasi
a.
Terkait net working
b.
Sosialisasi
pemasaran maya