“Peta Jalan” Ternak Sapi Potong di Provinsi Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:
Sapi Limosin dari Australia yang diternakkan oleh peternak sapi potong di Lampung Tengah. 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung merintis pembuatan peta jalan (road mad) peternakan sapi potong,  kambing, dan ayam di Lampung. Peta jalan itu diharapkan bisa menjadi panduan bagi para pemangku kepentingn (stakeholder) dan peternak untuk membangun dan mengembangkan usaha peternakan di Lampung.

Dalam Roap Map Peternakan Sapi Potong, tergambar bahwa Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Utara diproyeksikan sebagai daerah lumbung ternak sapi potong di Lampung.

Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga telah memiliki Perda No. 30 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan demikian, kombinasi antara UU No. 14 tahun 2014; Perda No. 30 tahun 2014; dan RTRW dapat dijadikan acuan dalam pembangunan peternakan. Namun, imple- mentasi dari ketiga produk hukum ini masih memerlukan penajaman agar dapat berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

Upaya penajaman, sikronisasi, dan sinergisme antara UU No. 14 tahun 2014; Perda No. 30 tahun 2014; dan RTRW di Kabupaten Lampung Tengah dilakukan melalui penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah.  Penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong ini akan melibatkan berbagai data sektoral pendukung, seperti: data ekonomi, sosial budaya, sarana prasarana, utilitas wilayah, dan data spasial.

Penyusunan road map ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan peternak sapi potong di Lampung, khususnya di daerah-daerah yang menjadi kawasan sapi potomh.

Penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Peternakan Sapi Potong di Lampung yang berwawasan lingkungan, efisien, dan sinergis, sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan program pembangunan peternakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara khusus penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah bertujuan untuk:  pertama, memetakan kekuatan, peluang, sumber daya lokal, potensi kelompok peternak, kegiatan agribisnis, dan taraf hidup peternak sapi potong di Kabupaten Lampung Tengah,

Kedua, pembuatan model kelembagaan secara terpadu dan berkelanjutan. Ketiga, penyusunan arah penetapan Kawasan Sapi Potong dan Kawasan Agribisnis Sapi Potong di Lampung.

Sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong di Lampung adalah: (1) terumuskannya kebijakan, strategi, dan arah Kawasan Sapi Potong di Lampung, (2) tersusunnya model kelembagaan secara terpadu dan berkelanjutan, (3) terumuskannya Road Map Kawasan Sapi Potong di Provinsi  Lampung yang mencangkup: teknologi, kelembagaan, infra- struktur, strategi dan kebijakan, SDM, dan jaringan (net working).

Ruang lingkup kegiatan dalam penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong di Provinsi Lampung adalah: pertama, melakukan telaah, koordinasi, dan fasilitasi perencanaan Kawasan Sapi Potong di Lampung.

Kedua, mengidentifikasi potensi sapi potong wilayah kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan sumber daya pakan, kegiatan agribisnis ternak, kelembagaan, dan taraf hidup peternak.

Ketiga, mengidentifikasikan kawasan nilai tambah dan daya saing komoditas sapi potong. Keempat, mengkoordinasikan dan mensinergikan potensi masyarakat dan swasta sesuai dengan kapasitas pemerintah daerah untuk mewujudkan optimalisasi Kawasan Sapi Potong di Provinsi Lampung.

Keempat, menyusun dokumen road map pembangunan dan Kawasan Sapi Potong yang terpadu dan berkelanjutan. Kelima, mensosialisasikan hasil pemetaan kawasan sapi potong  di Provinsi Lampung.

Ruang lingkup wilayah perencanaan dan kajian dalam penyusunan Road Map Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah meliputi: Kecamatan Terbanggi Besar; Seputih Banyak; Seputih Raman; Pubian; Rumbia; Punggur; Kota Gajah; Seputih Agung; Way Seputih; Bumi Nabung; Seputih Mataram; Bandar Mataram; Seputih Surabaya; Bandar Surabaya; dan Padang Ratu.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sistem. Secara skematis, pendekatan sistem tersebut disajikan dalam gambar berikut.

Metode dasar yang digunakan adalah kegiatan lapangan, on desk evaluation, dan Focused Group Discussion (FGD). Data yang digunakan dalam evaluasi ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui kegiatan evaluasi lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari SKPD.

Kegiatan on desk evaluation dilakukan untuk mengevaluasi semua data, termasuk menganalisis keterkaitan, keselarasan, serta tingkat keterpautan antara Perda RTRW, Kajian Klaster Ternak, dan Kajian Road Map Kawasan Sapi Potong. Dengan teknik overlay, maka kemudian dapat diarahkan dan ditentukan lokasi Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu, kegiatan FGD dilakukan untuk membahas dan merumuskan draft hasil evaluasi dan merumuskan perbaikan di masa depan. FGD melibatkan semua stake holder dan instansi terkait, serta mengundang pihak luar seperti: PerguruanTinggi, swasta, tokoh masyarakat, dan para pemerhati.

Bahan yang digunakan  adalah semua laporan, pedoman, hasil kajian, dan petunjuk yang terkait dengan pengembangan Kawasan Peternakan dan Kesehatan yang mengarah kepada Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu juga diakomodasikan aspirasi stake holder terkait.

Data yang meliputi tipe data numerik, visual, dan literik. Jenis data pada masing-masing tipe data tersebut meliputi:  Pertama, data numerik, berupa data primer yang langsung berasal dari lapangan serta data sekunder yang berasal dari berbagai laporan, meliputi:  (a) data infrastruktur; sistem pengembangan; kelembagaan, SDM; dan net working, (b) data numerik lain yang relevan dengan aspek pengembangan Kawasan Sapi Potong di Lampung di Lampung Tengah,Lampung Timur, dan Lampung Utara.

Kedua, data visual berupa : gambar dan/atau foto aspek pengembangan Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah. Data visual merupakan data primer yang berasal dari lapangan.

Ketiga, data literik merupakan data sekunder, berupa berbagai laporan dan kebijakan berkaitan dengan pengembangan Kawasan Sapi Potong di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Utara.