LAMPUNGCHANNEL.COM–Petugas Rutan Kelas IIb, Kotabumi, Lampung Utara dikabarkan menggagalkan pengiriman satu paket sabu yang coba diselundupkan oleh seorang pengunjung laki – laki yang kini buron, Minggu (22/5) sekitar pukul 13:30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sabu yang coba diselundupkan ke dalam Rutan ini beratnya sekitar 1 gram. Sabu itu diletakan di bawah tumpukan roti yang biasa dijual di warung – warung. Roti – roti itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.
Kantong plastik yang berisikan sejumlah roti ini kemudian dititipkan oleh pengunjung tersebut kepada petugas piket untuk diberikan kepada salah seorang narapidana yang ada di dalamnya sekitar pukul 13:05 WIB. Saat dipersilakan masuk untuk diperiksa barang bawaannya, pengunjung ini tidak bersedia. Ia beralasan ingin menelepon seseorang terlebih dulu.
Lalu, setengah jam kemudian, pengunjung ini kembali pintu masuk untuk menitipkan barang yang dibawanya itu. Barang itu kemudian diambil alih oleh seorang petugas piket di luar pintu gerbang. Oleh petugas, barang itu kemudian dibawa masuk sembari mengatakan kantong plastik itu hanya berisi roti saja. Petugas ini memerintahkan salah seorang tahanan pendamping yang belum diketahui identitasnya untuk diberikan kepada salah seorang narapidana.
Kejadian ini ternyata dilihat oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan, Maman Firmansyah. Merasa ada yang tidak beres, PLH ini segera mencegat Tamping yang hendak diberikan kepada narapidana sesuai perintah salah seorang petugas sebelumnya. Kecurigaan Maman ternyata benar karena di dalam salah satu roti itu terdapat satu paket Sabu.
Hingga berita ini diturunkan, identitas petugas dan Tamping yang membawa masuk kantong plastik itu berikut siapa narapidana pemilik paket sabu itu.