Pilbup  

Pilbup Lampura, Aprozi Alam Tidak Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Aprozi Alam siap maju dalam Pemilihan Bupati Lampung Utara 2018.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi —  Hingga pendaftaran penjaringan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati di DPC Partai Demokrat Lampung Utara ditutup pada Sabtu (29/7/2017), Aprozi Alam tidak ada nama Aprozi Alam dalam daftar nama kandidat bupati yang mengambil berkas pendaftaran.

“Total delapan kandidat yang mengambil berkas hingga hari penutupan penjaringan. Dari delapan kandidat itu, tak ada nama Aprozi Alam,” terang Sekretaris Panitia Penjaringan DPC Partai Demokrat Lampura, Ari Dwi Zulfika, Minggu (30/7/2017).

Aria mengaku tak begitu mengetahui alasan AA tak berminat ikut dalam penjaringan yang mereka buka. Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya sempat menghubungi perwakilan AA terkait jadwal pembukaan penjaringan mereka. Saat itu, perwakilan AA mengaku belum ada instruksi untuk mengambil berkas pendaftaran.

“Dengan tak ikutnya beliau (Aprozi Alam) dalam proses penjaringan, hampir dapat dipastikan Partai Demo‎krat tak akan mengusungnya dalam Pilbup mendatang,” katanya.

Masih menurut Aria, kedelapan kandidat yang diketahui telah mengambil berkas pendaftaran itu masing – masing, yakni petahana Agung Ilmu Mangkunegara (kandidat bupati), mantan Bupati Zainal Abidin (kandidat bupati), M. Yusrizal (Ketua DPC Partai Demokrat Lampura/kandidat bupati dan wakil bupati), Nerozely Agung Putra (anggota DPRD Provinsi Lampung/kandidat bupati), Tabrani Rajab/Ketua PKB Lampura), dan M. Agung Cakra Negara (putra Wakil Gubernur Lampung/kandidat wakil bupati), dan Arizo Fhasha Wilian Abung (Ketua APMG Partai Golkar Lampura/kandidat wakil bupati), serta Kusnadi (Ketua Yayasan Septi Jaya/kandidat wakil bupati).

“Hingga hari penutupan penjaringan, ada empat kandidat bupati dan lima kandidat wakil bupati yang sudah mendaftarkan diri,” urainya.

Usai penutupan penjaringan maka tahapan selanjutnya ialah pengembalian berkas persyaratan para kandidat bupati dan wakil bupati. Sesuai jadwal, pengembalian berkas akan dilakukan mulai dari tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus mendatang.