Pilgub Lampung, Bawaslu Tangani 50-an Kasus Netralitas ASN dan Kades

Rakor Pengawasan Pilgub Lampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Dandy Ibrahim| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — 22 hari menjelang pelaksanaan  Pilgub Lampung 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menggelar rapat koordinasi stakeholders pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di  Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa, 5 Juni 2018.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriya mengatakan tujuan pertemuan ini untuk bersama sama mebicarakan Pilgub Lampung yang tinggal 22 hari lagi.

“Pilgub yang tinggal 22 hari ini suasananya mulai dinamis kami (Bawaslu) sudah menangani soal netralitas ASN juga netralitas Kades,” jelas Fatikhatul Khoiriyah.

Fatukhatul mengatakan,  pihaknya sudah menangani 50 kasus soal netralitas ASN juga beberapa kasus netralitas kepala desa (Kades).

“Saya hadir di PN Tanggamus menyaksikan sidang soal netralitas kades. Miris memang tapi itulah pilihannya dan resiko yang dia tanggung,” ujarnya.

Ketua Bawaslu menambahkan saat ini masih ada dua Kades lagi di Lampung Utara yang sedang diproses. Juga ada Kades di Lamtim yang juga sedang di tangani oleh Bawaslu.

Pada rapat koordinasi stakeholders itu Fatikhatul Khoiriyah meminta Pemerintah Kota/Kabupaten untuk memberikan sosialisasi dan peringatan kepada jajarannya agar tercipta pilgub yang beradab.

Asisten 1 Pemprov Lampung Heri Suliyanto mewakili Pjs Gubernur mengharapkan agar Bawaslu terus meningkatkan profesionalitasnya serta tetap menjaga integritasnya.

“Kami berharap dalam pilgub ini pengawasannya mulai dari TPS hingga kejenjang berikutnya. Bawaslu juga harus menjaga terus menjaga netralitasnya agar Pilgub Lampung berjalan dengan aman dan damai,” kata Heri Suliyanto.

Hadir pula pada acara ini, antara lain, Bupati Pringsewu Sujadi, Bupati Pesisir Barat Agus Istiglal, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf.