DPP PDIP Resmi Usung Herman HN pada Pilgub Lampung 2018

Herman HN didampingi Sudin dan Mingrum Gumay menunjukkan surat rekomendasi dari DPP PDIP.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung resmi mengusung Walikota Bandarlampung Herman HN sebagai bakal calon Gubernur Lampung pada Pilgub Lampung 2018. Surat penetapan (penugasan DPP PDIP) untuk Herman HN sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung periode 2018- 2023 diserahkan kepada Herman HN di kantor DPD PDIP Lampung, Jalan Soekarno – Hatta, Bandar Lampung, Jumat (13/10/2017).

Surat bernomor bernomor 1598/PILKADA/ DPP/X /2017 tertanggal 10 Oktober 2017 tersebut diserahkan langsung Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, didampingi sejumlah pengurus teras PDIP Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Pemilu DPP Bambang DH itu ada tiga poin ketetapan. Pertama, calon yang diusung (Herman HN) wajib melakukan koordinasi dengan seluruh unsur pengurus dan kader se-Provinsi Lampung.

Kedua, calon yang diusung wajib mengusulkan bakal calon wakil gubernur yang berasal dari kader internal PDIP, tokoh-tokoh yang memiliki kesamaan ideologi partai dalam waktu dua minggu.

Ketiga, calon yang diusung wajib memenuhi syarat ketentuan KPU.

Penyerahan surat rekomendasi DPP PDIP kepada Herman HN

Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengatakan secara resmi DPD bersama unsur pengurus yang ada di Lampung akan bersama-sama mengawal surat rekomendasi penugasan yang di berikan kepada Herman HN, sebagai calon Gubernur Lampung yang diusung oleh PDIP pada pilkada serentak 2018 mendatang.

“Minggu depan, kita akan langsung adakan rapat internal bersama seluruh DPC di lima belas kabupaten/kota. Yang akan kita panggil ketua, sekretaris dan bendaha DPC,” kata Sudin, di ruang rapat kantor DPD PDIP setempat, Jumat (13/10/2017).

Sudin menegaskan, mulai besok sampai dua minggu ke depan tidak ada lagi wacana yang berkembang tentang siapa calon Gubernur dari PDIP, sebab calon yang diusung PDIP sudah jelas yakni Herman HN.

“Ini SK DPP, semua kader wajib mentaati dan menjalankan perintah partai. Kalau ada yang neko-neko tidakk sungkan diberikan sanksi oleh partai,” ujarnya.