Pilgub Lampung, Sidang DKPP Terkait Bawaslu Digelar Besok

Sekretaris Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), Aryanto
Sekretaris Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), Aryanto
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik atas laporan KRLUPB kepada Bawaslu Lampung, di Jakarta, Kamis besok (6/9/2018).

Menurut Sekretaris Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), Aryanto, mengatakan  laporan pihaknua ke DKPP terkait Bawaslu Lampung yang tdak netral, tidak kapabel, dan tidak mampu mencegah dan mengungkap politik uang dalam Pilgub Lampung 2018 lalu.

“Jika dalam persidangan nanti terbukti bahwa Bawaslu Lampung melanggar kode etik maka itu berarti mementahkan argumentasi hukum Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI yang beberapa waktu lalu dalam putusannya meyakini tidak ada pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018,” tegas Direktur PuSSbik itu, Rabu (5/9/2018).

Aryanto menegaskan, KRLUPB ingin membuktikan ke rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya bahwa pilkada Lampung sesungguhnya hanya di tentukan oleh seberapa banyak uang yang dibagi oleh Cagub-Cawagub yang dibandari korporat besar di Lampung  kepada rakyat pemilih.

“Jadi koar-koar Bawaslu dan Kapolda Lampung bahwa demokrasi harus bermartabat, Pilgub harus dijauhi dari politik uang hanya lah basa basi seraya menikmati besarnya anggaran pengawasan dan pengamanan pilgub dalam APBD saja,” tegasnya.

Lebih jauh Aryanto mengatakan KRLUPB meyakini DKPP tetaplah lembaga terhormat yang berisi orang-orang yang terhormat, baik keilmuannya, pengalaman maupun integritas nya.

“Kami akan berjuang sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membuktikan bahwa ada kebenaran hakiki yang selama ini di tutupi, doakan kami berhasil mengungkap kebenaran ini,” katanya.

Dandy Ibrahim