Pilih Orang Parpol Sebagai Jaksa Agung, Banyak Pihak Ragukan Komitmen Jokowi

Bagikan/Suka/Tweet:
H.M. Praetyo mendapat ucapan selamat dari Jokowi

JAKARTA, Teraslampung,com — Politikus Partai Nasdem, H,M. Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). Berlangsung sepi, penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung menuai banyak kritikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai komitmennya kurang untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia.

Banyak pihak menilai meski pernah menjadi jaksa karier dengan pangkat tinggi, tetapi almni Fakultas Hukum Universitas Lampung itu dinilai tidak berprestasi.

Dalam siaran pers, Kamis (20/11), peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, penunjukan H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo menjadikan mayarakat makin ragu terhadap komitmen Jokowi membenahi kejaksaan.

“Sosok Prasetyo tidak menunjukkan prestasi yang menonjol selama berada di kejaksaan.Sebagai figur lama di internal kejaksaan, jejak karier HM Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti,” kata Miko.

Selain itu, kata Miko, latar belakang Prasetyo sebagai politisi berpotensi memengaruhi independensi kejaksaan sebagai penegak hukum. Jokowi, kata dia, seharusnya menunjuk jaksa agung yang integritasnya tidak diragukan.

“Kondisi kejaksaan kini belum terbebas dari tantangan reformasi kelembagaan dalam menjawab persepsi negatif publik,” katanya.

Pelantikan Prasetyo juga menjadi pembicaraan hangat di jejaring media sosial Facebook dan Twitter. Made Supriatma, pengamat politik yang kini tinggal di Amerika Serikat, misalnya, menulis status satire di akun Facebooknya dengan tautan berita tentang penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Jaksa Agung yang baru dilantik, HM Prasetyo bergerak cepat. Dalam hitungan jam dia langsung memerintahkan bawahannya menahan Surya Paloh. Belum diketahui apa alasan Ketua Partai Nasdem ini ditahan. Wartawan ramai menunggu di depan rumah di Jalan Permata Berlian, R 20, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kabarnya Surya akan segera diangkut ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diinterogasi di sana,” tulis Made.

Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Prasetyo adalah  seorang jaksa. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Selama menjadi jaksa, tak ada rekam jejak yang menonjol dari pria yang diusung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu. Hal ini membuat kompetensi Prasetyo diragukan oleh lembaga-lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.

Sebelumnya, selain Prasetyo, muncul beberapa nama calon Jaksa Agung, seperti Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, serta dari internal Kejaksaan ada Widyo Pramono dan Andhi Nirwanto.