TERASLAMPUNG.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Resmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (6/8/2-24).
“Dengan diluncurkan Sentra Gakkumdu di Pesisir Barat ini, kemudian akan dilakukan di 14 kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung,” kata anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan.
Gistiawan berharap peluncuran Sentra Gakkumdu di Pesisir Barat, semua pihak dapat ikut mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pesisir Barat agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” kata dia.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat S berharap keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan atas pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat pemilu dan pemilihan, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Jon Edwar mengharapkan Sentra Gakkumdu yang telah diluncurkan mampu bersinergi dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa bersinergi, mengalami pembaharuan dalam semua sisi, serta memiliki pemimpin yang jujur dan benar serta langkah-langkah politiknya berdampak baik kepada masyarakat Pesisir Barat,” kata dia.