Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–KPU Lampung Utara terkesan tidak mau terbuka mengenai berapa total anggaran untuk pasangan calon perseorangan dalam Pilkada pada November mendatang. Padahal, pada Pilkada mendatang, Lampung Utara dipastikan tidak memiliki pasangan calon perseorangan.
“Kalau detilnya, saya kurang paham,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Maswan, Selasa (26/8/2024).
Maswan mengatakan, ketidaktahuannya ini dikarenakan pihak keuangan KPU-lah yang paling mengetahui hal tersebut. Meski begitu, ia menyatakan, anggaran untuk pasangan calon perseorangan ini akan dikembalikan Pemkab Lampung Utara setelah Pilkada selesai digelar.
“Nanti akan dikembalikan karena pasangan calon perseorangannya kan enggak ada,” tuturnya.
Sementara mengenai pengadaan jasa kuasa hukum KPU saat ada gugatan atau tuntutan dalam Pilkada mendatang, Maswan yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Lampung Utara, Tedi Yunada mengatakan, sampai saat ini KPU Lampung Utara belum memilikinya. Sebab, menunggu kelengkapan persyaratan dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
“Sampai saat ini memang belum ada,” jelas dia.
Ia menuturkan, pengadaan jasa kuasa hukum ini nantinya KPU Provinsi Lampung yang akan melakukan penyediaannya. Saat ditanyakan apakah nantinya akan memberdayakan kuasa hukum asal Lampung Utara atau dari luar kabupaten, Teddi belum dapat memastikannya.
“Berdasarkan pengalaman dahulu, (biasanya) dari provinsi,” katanya.