TERASLAMPUNG.COM — KPU Bandarlampung memerlukan dana tambahan Rp1,3 miliar untuk pilkada lanjutan yang direncanakan pada Desember 2020.
“Penambahan anggaran muncul karena ada penambahan TPS sebanyak 375, jika setiap TPS butuh anggaran Rp10 juta maka muncul angka Rp3,7 miliar tapi setelah kami melakukan rasionalisasi anggaran dan efisien anggaran, munculnya Rp1,3 miliar,” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, usai bertemu Walikota Herman HN baru-baru ini.
Penambahan anggaran tersebut menurutnya akibat pandemi Covid-19 dalam rapat kerja KPU RI dengan DPR RI Komisi II keputusannya membatasi setiap TPS maksimal hanya 500 mata pilih.
“Sebelum pandemi Covid-19 kita sudah hitung 1.315 TPS dengan asumsi mata pilih kita 500 sampai 600 orang. Dengan adanya keputusan tersebut kami menghitung ulang dan ternyata ada penambahan 375 TPS,” katanya.
“Dan penambahan ini mau tidak mau harus difasilitasi pemkot tapi dalam regulasi Mendagri kalau Pemkot tidak mampu membiayai itu bisa diajukan ke pemerintah pusat,” ujar Dedy Triadi.
Kebutuhan penambahan anggaran itu, kata Dedy sudah disampaikan langsung ke walikota termasuk skenario jika Pemkot Bandarlampung tidak memiliki anggaran.
“Ini yang kita bicarakan tadi yaitu skenario anggarannya selain itu pembatasan mata pilih di tiap TPS termasuk protokol kesehatan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dedy menjelaskan kebutuhan akan protokol kesehatan seperti rapid tes bagi KPU, PPK dan PPS akan dibantu oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.
“Juga rapid tes bagi PPDP atau panitia pemutahiran data pemilih sebanyak 1700 ditambah KPPS yang dibentuk saat mendekati hari pemilihan suara pembentukannya satu bulan sebelum pilwakot totalnya 1700 dikalikan 9 orang maka hasilnya adalah 15.300 orang,” jelasnya.
“Semua harus difasilitasi agar dengan adanya pemilihan lanjutan ini tidak muncul kluster baru yaitu KPU, karena penyelenggara ad hock yang bersentuhan langsung dengan publik,” ungkapnya.
Dandy Ibrahim