Pilkada, KPU Waykanan Berikan Hak Politik Para Penyandang Disabilitas

Bagikan/Suka/Tweet:
Para penyandang disabilitas di Waykanan mendapatkan sosialisasi tentang pilkada (Foto: Ist).

WAYKANAN, Teraslampung.com — KPU Waykanan memberikan akses kepada para penyandang disabilitas untuk berpartiispasi dalam pilkada. Selain dicatat sebagai daftar pemilih tetap, para penyandang disabilitas di Waykanan juga dilibatkan pada debat kandidat, Kamis lalu (29/10).

 “Hak-hak politik bagi penyandang disabilitas di pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) harus diperhatikan oleh negara, sesuai dengan regulasi atau aturan-aturan khusus yang berlaku,” kata komisioner KPU Waykanan Refki Dharmawan, Rabu (4/11).

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdata dalam sidalih ada 408 pemilih disabilitas dengan rincian tuna daksa sebanyak 122 pemilih, tuna netra 62 pemilih, tuna rungu/wicara 101 pemilih, tuna grahita 66 pemilih, dan disabilitas lainnya sebanyak 57 pemilih.

“Walaupun kelompok ini termasuk yang sedikit tetapi tetap saja suaranya sangat penting untuk menentukan nasib way kanan 5 tahun kedepan” ujarnya

Refki mengatakan  pihaknya akan memberikan kemudahan bagi seluruh pemilih berkebutuhan khusus agar bisa leluasa menggunakan hak pilihnya. Yakni dengan mengakomodir bagi tiap tiap penyadang disabilitas, mulai dari lokasi Tempat Pemungutan Suara/TPS hingga kebutuhan pencoblosan pada hari H nanti.

“Intinya, KPU tidak ingin membeda-bedakan pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam pilkada nanti, ini adalah wujud komitmen KPU untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga, bahwa keterbatasan fisik seseorang tidak menjadikan hambatan bagi orang tersebut untuk ikut menentukan arah pembangunan Way Kanan. Agar keterbatasan fisik itu tidak sampai menjadi penghambat, maka negara harus hadir untuk memberikan layanan,” kata dia.

Sementara itu Yudi guru SLB Baradatu bersama anak-anak disabilitas mengatakan, sosialisasi informasi Pemilukada dan tata cara pencoblosan di kalangan pemilih disabilitas juga tidak kalah penting.

“Dalam  pilkada Way Kanan 2015 ini, kami bersama anak-anak berharap kedepan pemimpin daerah yang terpilih betul-betul memiliki perhatian terhadap kami. Mulai dari perhatian mengenai tempat belajar, perhatian jasa tenaga honorer atau setidaknya minimal menghasilkan peraturan daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.

Di SLB Baradatu tercatat ada 40 siswa disabilitas dan jasa tenaga honorernya masih sangat minim yakni hanya kisaran Rp.300.000 per bulan.

Sementara itu Zainal Abidin, S.HI ketua IPNU Way Kanan yang menghadiri undangan debat dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas adanya perhatian KPU terhadap penyandang disabilitas.

“Semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat, memiliki hak dipilih dan memilih yang sama. Tidak ada diskriminasi, termasuk rekan-rekan kita kelompok disabilitas ini” .

Masih ditempat yang sama staf sekretariat KPU setempat Eka Helia Saputra, SE mengatakan, pihaknya akan mengupayakan memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas tentang pentingnya menggunakan hak pilih.

“Karena itu, KPU akan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Dukungan ini diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara),” katanya

“Melalui upaya ini, kami berharap agar partisipasi masyarakat penyandang disabilitas dalam piikada 2015 meningkat dibanding sebelumnya,” tandasnya.