Pilkada Lampung Utara, KPU Lampung Utara Pastikan Keabsahan Ijazah dari Kedua Paslon

Anggota KPU Lampung Utara, Yudi Saputra
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, KOTABUMI — KPU Lampung Utara menyatakan, keabsahan seluruh ijazah dari kedua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada dapat dibuktikan. Kesimpulan ini didapat setelah mereka melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah dari kedua paslon tersebut.

“Hasil verifikasi faktual, tidak ada persoalan dengan ijazah dari para Paslon,” kata anggota KPU Lampung Utara, Yudi Saputra, Jumat (20/9/2024).

Yudi mengatakan, verifikasi faktual yang mereka lakukan ini untuk menindaklanjuti saran dari Bawaslu Lampung Utara terkait ijazah dari kedua Paslon. Saran ini diberikan saat pihaknya membuka atau menerima masukan atau tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan administrasi dari para paslon.

“Kami mengunjungi institusi-institusi pendidikan yang menerbitkan ijazah dari kedua Paslon yang ada,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai masukan atau tanggapan lain dari publik terkait keabsahan persyaratan administrasi dari kedua Paslon, Yudi menjelaskan bahwa sejauh ini masih belum menerimanya. Masukan atau tanggapan berikut klarifikasinya dibuka sejak tanggal 15-21 September.

Adapun mengenai jadwal penetapan Paslon peserta Pilkada dijadwalkan akan dilakulan pada 22 September mendatang. Selanjutnya, pada keesokan harinya, pihaknya akan melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon.

“Lokasi pengundian nomor urut di kompleks Islamic Center Kotabumi,” katanya.

Feaby Handana.