TERASLAMPUNG.COM–Pilkada Lampung Selatan 2020 telah digelar pada Rabu, 9 Desember 2020. Semua KPPS sudah menyelesaikan penghitungan suara pada Rabu sore. Penghitungan suara kemudian akan diplenokan secara berjenjang dari tingkat kecamatan (PPK) hingga kabupaten (KPU Lampung Selatan).
Sejak Rabu sore, data hasil penghitungan suara di TPS dikirimkan ke KPU pusat. Data yang dikirim ke KPU berupa hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Hingga Kamis sore (10/12/2020) pukul 16.30 WIB, sebanyak 959 dari 1925 TPS (49.82%) di Lamsel sudah melaporkan hasil pemungutan suara ke KPU. Hasilnya, untuk sementara pasangan nomor urut 1, Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa unggul dengan perolehan suara 37, 3 persen. Sedangkan pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam meraup dukungan 34,5 persen, dan Hipni-Melin 28,2 persen.
KPU menyampaikan disklaimer bahwa apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.