Pilkada Lamsel, Syarat Tony Eka Candra-Antoni Imam Lengkap

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menyatakan persyaratan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Selatan, Tony Eka Candra-Antoni Imam, untuk maju pada Pilkada 9 Desember 2020 lengkap.

BACA: Sebelum Terpapar Covid-19, Antoni Imam Lima Kali ke Jakarta

Kepastian itu setelah KPU Lamsel melakukan verifikasi berkas syarat pendaftaran Tony Eka Canda dan Antoni Imam, Sabtu petang (5/9/2020).

Mereka kemudian menerima berita acara pendaftaran dan Tanda Terima atau TT 1-KWK dari KPU Lampung Selatan di Aula KPU Lamsel, Sabtu (5/9/202) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Berkas syarat pendaftaran pasangan calon Tony-Antoni, dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak.

Setelah pendaftaran ini, kata Ansurasta Razak, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas persyaratan mulai 6-12 September 2020. Selanjutnya informasi hasil verifikasi tersebut, akan diberitahukan pada 13-14 September 2020, dan perbaikannya pada 14-16 September 2020.

Selanjutnya bakal pasangan calon akan mengikuti tes pisikiatri di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) pada 6 September 2020, dan tes psikologi pada 9 September 2020.

“Alhamdulillah sama-sama kita saksikan tadi, Tony-Antoni sudah resmi mendaftar sebagai peserta Pemilukada di KPU Lamsel dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Lamsel begitu juga punya pak Antoni Imam tadi melalui aplikasi video conference tandatangannya juga sudah sesuai dengan e-KTP,” kata Tony, usai mendaftar di KPU Lamsel.