Agus Istiqlal (kedua kanan) dalam konferensi pers di Hotel Grand Anugerah, Bandarlampung, Kamis malam (12/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Agus Istiqlal, mengaku sangat optimistis bisa diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai NasDem pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015 mendatang.
Menurut dia, dari ketiga partai tersebut hampir 90 persen akan merekomendasikan namanya sebagai calon Bupati Pesisir Barat. “Saya sudah berkomunikasi dengan sekjen (sekretaris jendral) Nasdem, PAN, dan Demokrat. Saya optimis sangat dapat rekomendasi untuk calon bupati, sebab saya punya naluri dan keyakinan,” kata Agus Istoqlal, dalam konferensi pers di Hotel Grand Anugrah, Kamis (12/3) malam.
Dia menegaskan, Partai Demokrat, PAN, dan Nasdem pasti akan mengusung dirinya pada Pilkada mendatang. Sebab, sampai saat ini dia telah memperoleh 35 ribu dukungan warga Pesisir Barat.
“Ketiga partai ini adalah partai pengususng, tapi tidak menutup kemungkinan partai lain akan mendukung saya. Saat ini, saya sudah punya 35 ribu e-KTP dukungan,” kata dia.
Selain ketiga partai itu, Agus Istiqlal juga sudah mendaftar di DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pesisir Barat. “Tapi yang pasti DPP PAN, Nasdem, dan Demokrat akan mengusung saya. Sebab, di antara yang direkomdasikan ke pusat, saya yang diusulkan untuk menjadi calon,” imbuhnya.
Agus mengaku, sejak beberapa bulan lalu sudah melakukan sosialisasi di sebelas kecamatan yang ada di Pesisir Barat. “Saya yakin dapat memperoleh suara terbanyak di Pesisir Barat. Waktu saya mencalonkan diri di Lampung Barat tahun 2007, 85 persen warga Pesisir Barat mendukung saya,” kata dia.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, calon bisa maju jika diusung harus memiliki minimal 5 kursi dari DPRD Pesisir Barat. Sementara, PAN, Demokrat, dan Nasdem, sudah ada 7 kursi. “Kursi Demokrat 3, PAN 2, dan Nasdem 2. Itu sudah cukup dari dukungan minimal,” jelasnya.
Untuk posisi wakil calon bupati, kata Agus, semua kewenangan ada di pimpinan partai. Nantinya, partai akan melakukan konsolidasi untuk mengusulkan calon wakil bupati. “Kemungkinan bisa dari partai, tokoh masyarakat maupun tokoh agama,” tambahnya.
Untuk mncalonkan diri sebagai calon bupati, Agus siap mengundurkan dari Aparatus Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil. “Berdasarkan UU pasal 28, setiap warga negara itu berhak memilih dan dipilih. Dan saya siap mengundurkan diri apabila saya sudah pasti ditetapkan sebagai calon bupati oleh partai pengusun,” tandasnya.