TERASLAMPUNG.COM — Teka-teki arah dukungan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dalam Pilkada Pirngsewu 2017 akhirnya terjawab. Partai besutan Surya Paloh itu akhirnya memberikan dukungan untuk pasangan Siti Rahma dan Edi Agus Yanto sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pringsewu 2017.
Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memberikan surat Keputusan untuk pasangan Siti Rahma dan Edi Agus Yanto sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Pringsewu 2017.
“Surat Keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Surya Paloh dan Nining Indra Shaleh diatas materai. Surat tertanggal 9 Agustus 2016 tersebut telah sesuai dengan format pendaftaran KPU (B.1KWK-Parpol) dan diserahkan langsung oleh Koordinator Wilayah Lampung Partai NasDem Taufik Basari kepada Siti Rahma dan Edi Agus Yanto di kantor DPP Partai NasDem di Jakarta.
“Kami Partai NasDem meyakini pasangan Siti – Edi merupakan pasangan yang akan memenangkan Pilkada 2017 di Pringsewu,” kata Taufik Basari, Selasa (30/8/2016).
Dengan bergabungnya Partai NasDem bersama Partai Amanat Nasional (PAN) maka pasangan Siti-Edi telah memenuhi syarat dukungan kursi untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dengan jumlah 9 kursi.
Menurut Taufik Basari, meskipun sudah cukup syarat namun kami berharap partai partai lain dapat bergabung dalam koalisi bersama untuk mengusung pasangan calon ini.
“Saat ini kami masih menjalin komunikasi dengan beberapa partai lain dan mendapatkan respond yang cukup baik,” katanya.
Taufik Basari menjelaskan bahwa dalam memutuskan dukungan kepada pasangan calon, Partai NasDem mendasarkan pada hasil survey.
“Dukungan Partai NasDem kepada Siti-Edi diberikan tanpa mahar politik. Bagi kami yang paling terpenting adalah memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati dan memenuhi harapan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang bekerja untuk rakyat,” katanya.