Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Lamsel akan Awasi Rekrutmen Calon Anggota PPK

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 18-24 Januari 2020 mendatang. Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Lampung Selatan, akan melakukan pengawasan proses perekrutan itu untuk menghasilkan penyelenggara berintegritas dan kualitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Karena sekarang ini sudah masuh dalam tahapan Pilkada serentak 2020, jadi kami dari Bawaslu akan mengawasi seluruh proses tahapan termasuk rekrutmen calon anggota PPK,”kata Iwan Hidayat, Devisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Lampung Selatan Senin (13/1/2020).

Dikatakannya, pihaknya akan membuka ruang publik untuk turut serta melakukan pengawasan proses rekrutmen calon anggota PPK tersebut, agar prosesnya benar-benar transparan dan KPU mendapatkan petugas PPK yang professional dan kualitas.

“Kami berharap, anggota PPK yang terpilih dan dibentuk KPU nanti berkualitas dan tidak bermasalah terkait integritas dan netralitas atau terlibat dalam Partai politik (Parpol) ataupun tim sukses salah satu calon,”ungkapnya.

Kriteria tersebut, lanjut Iwan Hidayat, sangat penting terhadap kinerja PPK saat bertugas melaksanakan tugasnya pada saat pemilihan di wilayah Kecamatan. Peran pengawasan Bawaslu sendiri dalam proses rekrutmen PPK, harapannya bisa berdampak positif terhadap proses dan hasil pada pelaksanaan Pilkada nanti.

“Untuk optimalisasi hasil pengawasan, kami (Bawaslu) Lamsel akan melibatkan Petugas pengawas kecamatan (Panwascam) dan Panitia Adhoc yang sudah lebih dulu dibentuk oleh Bawaslu,”terangnya.

Dia menambahkan, kepada masyarakat, agar ikut terlibat aktif memantau seluruh tahapan Pilkada dan utamanya pada rekrutmen jajaran adhoc KPU dan Bawaslu. Jika ada yang tidak puas mengenai proses dan hasil seleksi Panwascam dan PPK, serta dugaan pelanggaran didalamnya bisa segera laporkan ke Bawaslu Lamsel. Selain itu juga, bisa menyampaikan pengaduannya tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Seluruh jajaran pengawas, agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Jaga selalu integritas dan profesionalitas, ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasi Pilkada nanti,”pungkasnya.