Teraslampung.com– Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandarlampung dalam Pilkada 2015 sebanyak 641.426 orang Perinciannya: DPS laki-laki 321.651 dan perempuan 319.775.
“Jumlah DPS tersebut berasal dari 126 kelurahan yang ada di 20 kecamatan dan dari 1.300 TPS,” kata Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri dalam rapat pleno penetapan DPS pemilihan walikota dan wakil walikota Bandarlampung tahun 2015, di Aula KPU Bandar ampung, Rabu (2/9).
Dalam rapat pleno yang dihadiri Panwaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, LO, dan PPK
itu, Fauzi Heri mengatakan,DPS selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui PPS.
“Jika ada warga atau pemilih yang belum masuk ke DPS, bisa diberitahukan kepada KPU.
Karena ini masih DPS, tapi tetap harus disampaikan ke masyarakat. DPS ini harus disampaikan ke masyarakat melalui PPS dan ditempelkan di kantor kelurahan atau di tempat-tempat strategis,” kata Fauzi.
Fauzi pun menegaskan, KPU Kota Bandarlampung sudah menyerahkan soft copy DPS sesuai nama dan alamat (by name by address) ke Panwaslu Kota Bandarlampung dan narahubung (liaison officer/LO) pasangan calon.
Menurut Fauzi, setelah melakukan proses penetapan DPS, akan dilakukan proses Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Namun memang dalam penetapan daftar pemilih ini pada setiap penyelenggaraan Pemilu selalu menjadi permasalahan.Karena di data pemilih, masih saja ada pemilih yang sudah meninggal masih terdata, ada pemilih yang sudah pindah domisili masih didata. Namun kami akan tetap bekerja keras dan melakukan berbagai terobosan agar tercipta daftar pemilih yang akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Bandarlampung, Zainuddin, mengatakan tujuan rapat pleno DPS ini agar semua pihak dapat mengetahui jumlah DPS di Kota Bandarlampung. Terutama untuk masyarakat yang sudah berhak memilih, apakah dirinya sudah terdaftar atau belum.
Selain itu sebagai langkah kroscek atau perbaikan DPS yang selanjutnya untuk penetapan DPT yang akan berhubungan dengan jumlah surat suara dan lainnya dalam pelaksanaan pemilihan mendatang.
“Kita semua berharap, KPU, Panwas, masyarakat bisa bekerjasama dan bersinergi dalam hal pemutakhiran data pemilih ini,” katanya.
Menurut Zainuddin, KPU Kota Bandarlampung menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen untuk pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota 2015. Sebab, pada 2010 lalu, tingkat partisipasi pemilih Kota Bandar Lampung baru mencapai 58 persen.
“KPU akan terus melakukan langkah-langkah agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan tahun ini mencapai target, bahkan bisa lebih,” jelasnya.