Pilkada Serentak, KPU se-Lampung Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan

Bagikan/Suka/Tweet:
Para komisioner KPU se-Lampung foto bersama Kepala Kejati Lampung Suyadi, usai penandatanganan MoU di Begadang Resto Bandarlampung, Selasa (11/8).

BANDARLAMPUNG, Teraslampung–  Delapan (Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Lampung yang akan menggelar  Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan  Kejaksaan, di Begadang Resto,  Jalan Diponegoro, Bandarlampung, (11/8).

MoU itu berisi, antara lain, kesepakatan untuk  konsultasi, supervisi dalam menghadapi persoalan perdata, peradilan tata usaha negara, hasil Pilkada, dan sengketa hasil Pilkada.  Kerjasama ini berlaku sejak penandatanganan MoU hingga pelantikan kepala daerah.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, pada Pilkada serentak kali ini perlu adanya koordinasi yang intens antara seluruh KPU kabupaten kota dengan pihak kejaksaan.

“Apapun persoalannya, segera diinformasikan kepada kejaksaan sehingga cepat dilakukan pembahasan. Jadi, kalau ada masalah, bisa cepat diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Suyadi, meminta adanya komitmen bersama dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Semua pihak harus  saling memberi informasi sehingga diharapkan dapat cepat menghasilkan jalan keluar yang terbaik jika terjadi masalah dalam Pilkada 2015.Penyelesaian bisa diselesaikan di dalam maupun di luar peradilan hukum,” kata Suyadi.

Suyadi berterimakasih kepada seluruh KPU kabupaten dan kota yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihak kejaksaan untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan Pilkada.

 “Pilkada untuk kebaukan kita bersama. Mudah-mudahan semuanya  bisa berjalan lancar,” katanya. pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Lampung), Suyadi S.H, Wakajati Lampung, Komisioner KPU Lampung, seluruh Ketua KPU Kabupaten dan Kota serta seluruh anggota KPU se-Lampung.

Dewira/Siti Qodratin Aulia