BANDARLAMPUNG –
Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 dipastikan hanya
diikuti oleh dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden, yakni Joko
Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Jokowi-JK sudah mendafarkan diri ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tadi siang (19/5), sementara Prabowo-Hatta sudah
memantapkan koalisisi partai pendukung dan siap mendaftar ke KPU.
Koalisi parpol pendukung Jokowi-JK agak lebih ramping dibanding pendukung Prabowo-Hatta.
Di atas kertas, berdasarkan perolehan suara parpol pada Pemilu 9 April 2014 lalu,
Prabowo-Hatta lebih unggul,yakni dengan total dukungan suara sebanyak 48,95
dari total pemilih. Sementara pasangan Jokowi-JK hanya 39,97 persen dari total
suara sah Pemilu 2014.
pendukung kedua pasangan, tampak bahwa pasangan Prabowo-Hatta lebih unggul
dengan total 48,95 suara atau 292 kursi di DPR RI 2014-2019. Sementara pasangan
Jokowi-JK hanya didukung oleh koalisi parpol dengan persentase suara 39,97
persen atau 207 kursi di parlemen.
menjadi rujukan keberhasilan memenangi Pilpres.Masih banyak faktor determinan
atau faktor ‘X’ yang berpengaruh. Misalnya, rekam jejak capres-cawapres,
komunikasi politik dalam dua bulan terakhir, ketokohan kandidat di mata calon
pemilih, ideologi, dan lain-lain.
adalah proksimiti (kedekatan) suku, dan kesan (citra). Citra Prabowo yang
ditangkap publik sebagai sosok cerdas dan tegas akan memberikan keuntungan,
utamanya bagi pemilih kelas menengah ke atas. Sementara citra Jokowi sebagai
orang kampung dan rakyat kebanyakan akan menjadi kekuatan Jokowi.
Di luar perhitungan matematis, secara bodohan bisa dikatakan pasangan yang bisa
menguasai Jawa Timur,Jawa Tengah, dan Jaa Barat akan sukses meraih kursi
presiden-wakil presiden. Sebab, tiga
daerah itulah lumbung suara pemilu selama ini.
PDIP =18,95% = 23.681.471 suara = 109 kursi DPR
Partai Nasdem=
6,72% = 8.402.812 suara
= suara = 35 kursi DPR
Partai Kebangkitan Bangsa = 9,04 % = 11.298.957 = 47
kursi DPR
Partai Hanura = 5,26% = 6.579.498 = 16 kursi DPR
di DPR
Prabowo-Hatta Rajasa:
kursi DPR
kursi DPR
kursi di DPR