TERASLAMPUNG.COM — Ketua Forum Lurah Kota Bandarlampung Rosbandi menjelaskan siap membantu para Balon yang akan memberikan bantuan Covid-19 asal mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandarlampung.
BACA: Tidak Ada yang Boleh Halangi Sosialisasi Bakal Calon Kepala Daerah
“Kami siap membantu siapa saja termasuk Balon walikota yang akan membagikan sembako ke warga asal ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung,” kata Rosbandi yang juga Lurah Tanjunggading, Kecamatan Kedamaian.
Rosbandi menambahkan, pemberian sembako nantinya akan ditemani oleh lurah dan RT asal tidak ada embel-embel bakal calon walikota dan wakil walikota.
“Kalau sudah mendapat izin dari Satgas Covid-19 juga dari camat kami akan mengawal, kami dan RT kan yang tahu mana warga kami yang perlu bantuan, jangan langsung-langsung gitu,” katanya.
“Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah dalam pemberian bantuan sembako itu tidak boleh menyertakan entah itu stiker atau apa pun yang bentuknya kampanye salah satu calon,” tambah Rosbandi.
Mengomentari pelarangan beberapa lurah terhadap tim sukses salah satu Balon Walikota, dia menjelaskan sebagai ASN dalam pilkada dirinya netral tidak berpihak kepada salah satu calon termasuk Eva Dwiyana (istri Walikota Herman HN).
“Kami ini netral, kami hanya menegakkan aturan bukan kami memihak salah satu calon. Kalau saja Bunda Eva melakukan hal yang sama pasti kami larang juga,” ujarnya.
“Pak Presiden Jokowi dalam membagikan bantuan saja melalui kami kok,” jelasnya.
Dandy Ibrahim