Pin Emas DPRD Lampung Utara 2019-2024, Baru Dua Wakil Rakyat Kembalikan ke Daerah

Kantor DPRD Lampung Utara
Kantor DPRD Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dari 45 anggota DPRD Lampung Utara periode 2019-2024, baru dua anggotanya saja yang telah mengembalikan pin emas kepada Sekretariat DPRD. Pin emas itu sendiri memiliki berat 8 gram emas murni.

“Sampai saat ini baru dua orang saja yang sudah kembalikan pin emas,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara melalui Kepala Subbagian Perlengkapan, Dedi Fahmi, Senin (19/8/2024).

Dedi mengatakan, dengan demikian, masih ada sekitar 43 orang anggota DPRD Lampung Utara yang belum mengembalikan pin emas. Meski begitu, pihaknya bukannya tak berusaha agar pin itu dapat segera dikembalikan ke daerah.

Menurutnya, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar pin emas itu dapat segera dikembalikan ke daerah. Upaya itu dibuktikan dengan mengirimkan surat sebanyak tiga kali kepada para wakil rakyat yang ada.

“Imbauan terakhir diberikan pada pekan lalu,” tuturnya.

Kebijakan untuk mengembalikan pin emas itu berlaku untuk seluruh anggota tanpa terkecuali, baik yang kembali terpilih atau tidak terpilih sebagai anggota DPRD. Namun, bagi mereka yang kembali terpilih, nantinya pin emas itu akan kembali diberikan kepada mereka.

“Pin emas itu terbuat dari emas murni dengan berat 8 gram,” tuturnya.