MAKASSAR, Teraslampung,com– Pj Walikota Bandarlampung Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan akses internet untuk Kota Bandarlampung dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Prof. Kalamullah Ramli, di di Hotel M-Regency, Kamis pagi (3/12/2015).
Penandatangan kerjasama ini merupakan pelaksanaan program Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation Telekomunikasi dan Informatika (KPU/USO) dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung Drs. Siddik Ayogo, M.IP yang turut mendampingi Pj. Walikota dalam acara ini mengatakan, Pj. Walikota mendukung penuh pelaksanaan program KPU/USO di Kota Bandar Lampung.
“Untuk tahap ini Pemkot Bandar Lampung melalui Diskominfo Kota Bandarlampung telah mengusulkan penyediaan akses internet untuk 40 kantor kelurahan se-Kota Bandarlampung,” kata Siddik.
Pj Walikota Bandarlampung Sulpakar berjabat tangan dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika |
“Ketersediaan akses internet sebagai infrastruktur dasar pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintahan adalah satu keharusan dalam mendukung percepatan pelaksanaan e-goverment di Kota Bandarlampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” Siddik menambahkan.