PKS Lampung, Partai Pertama yang Laporkan Dana Kampanye ke KPU

Pengurus PKS Lampung melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 di Kantor KPU Lampung, Selasa, 30 April 2019,
Pengurus PKS Lampung melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 di Kantor KPU Lampung, Selasa, 30 April 2019,
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Dua minggu setelah pemilu serentak, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan dana kampanye ke KPU Lampung, Selasa, 30 April 2019. Laporan dana kampanye yang dilakukan PKS ini merupakan pertama kali yang dilakukan parpol peserta pemilu di Lampung,.

Tentang hal itu, Ketua PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan pihaknya memang berkomitmen untuk transparan soal dana kampanye.

“PKS Lampung berkomitmen untuk transparansi dalam pendanaan kampanye. Hal ini telah kami buktikan dengan laporan yang sudah dibuat dalam 3 rangkap untuk diserahkan ke kantor akuntan publik, bawaslu dan KPU,” kata Ahmad Mufti Salim.

Ingga, salah satu staf sekretariat KPU juga membenarkan bahwa PKS Lampung adalah partai yang pertama kali melaporkan dana kampanye.

‘”Laporannya lengkap dan rapi,” kata Ingga.