Pilbup  

Pleno KPU, Agung – Budi Menang Telak di Pilbup Lampura

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilbup Lampura, Kamis (5/7/2018).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — KPU Lampung Utara (Lampura) menetapkan perolehan suara pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (Abdi) sebagai yang tertinggi dalam Pemilihan Bupati Lamp‎ura dengan 162.426 (49,34 %). Dengan demikian, Abdi jilid II dipastikan akan kembali memimpin Lampura untuk lima tahun ke depan.

‎Kepastian akan raihan suara terbanyak ini didapat usai KPU melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara dalam Pilbup Lampura hari ini. Hasil rekapitulasi menempatkan pasangan mantan Bupati Zaina Abidin – M. Yusrizal di urutan kedua dengan perolehan suara 104.885 (31,85%). Urutan terakhir ditempati oleh pasangan Aprozi Alam-Ice Suryana (OCE) dengan perolehan suara 52.139 (15.84%).

Hebatnya lagi, kemenangan pasangan Abdi jilid II ini didapat nyaris dari seluruh kecamatan yang ada. Dari 23 kecamatan, 21 di antaranya dimenangkan oleh pasangan Abdi. Dua kecamatan sisanya dimenangkan oleh pasangan Zainal Abidin – M. Yusrizal.

“Hasil rekapitulasi, perolehan suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 3 (ABDI),” urai Ketua KPU Lampura Marthon kepada usai rapat pleno.

Kendati telah menetapkan Abdi sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dengan raihan ‎suara terbanyak, namun pasangan ini belum ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah terpilih. Sebab, KPU baru dapat menetapkan pasangan Abdi sebagai kepala daerah terpilih jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi ‎dalam tiga hari ke depan.

“Yang dilakukan hari ini bukan penetapan pasangan kepala daerah terpilih melainkan penetapan perolehan suara terbanyak. Jika memang dalam tiga hari ke depan tidak ada gugatan di MK, baru KPU akan menetapkan pasangan kepala daerah terpilih untuk periode 2019 – 2024,” jelasnya.‎

‎Hasil perolehan suara pasangan Abdi yang dilakukan oleh KPU Lampura mengalami sedikit peningkatan dari data real count yang dimiliki oleh pasangan Abdi. Saat itu, mereka mengklaim menjadi pemenang dalam Pemilihan Bupati Lampung Utara kali ini dengan perolehan suara 158.045 atau 49.03 persen.

Klaim ini berdasarkan hasil penghitungan sebenarnya (real count) dari seluruh formulir C1 yang dipegang oleh para saksi mereka di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari formulir C1 itu juga diketahui jika pasangan Calon Bupati Zainal Abidin dan M.Yusrizal meraup 102.899 suara. Sementara pasangan Calon Bupati Aprozi Alam dan Ice Suryana hanya meraih 51.689 suara.

Dari real count itu juga diketahui bahwa perolehan suara terbesar kedua diraih oleh pasangan calon Bupati Zainal Abidin – M. Yusrizal dengan raihan 102.899 suara atau 31,92 persen. Adapun pasangan calon Bupati Aprozi Alam – Ice Suryana menempati urutan buncit dengan raihan 51.689 suara atau 16.04 persen.