Pleno KPU: Eva Dwiana-Deddy Amarullah Memenangi Pilkada Bandarlampung 2020

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM.COM — KPU Kota Bandarlampung menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bandarlampung, di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020)

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman meraih 92.428 suara.

Pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo meraih 93.280 suara. Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah meraih suara terbanyak yakni 249.241 suara.

Hasil penghitungan suara tingkat kota ini pun ditandatangani oleh komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung, dan saksi pasangan calon.

Kemudian untuk jumlah suara sah sebanyak 434.949, jumlah suara tidak sah 12.496, sehingga jumlah suara sah dan suara tidak sah sebanyak 447.445.