Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga kini belum menerima gaji yang biasanya diterima tiap bulan. Padahal, gaji dimaksud sangat dibutuhkan oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura, Sofian membenarkan bahwa hingga kini, dirinya belum menerima gaji. Padahal biasanya, gaji itu dibayarkan setiap tanggal 1 atau tanggal 2 setiap bulannya.
“Gaji belum dibayar. Kalau biasanya, gaji itu dibayar sekitar tanggal 1 atau tanggal 2,” kata dia saat ditemui di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (5/1).
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Sub Bagian Informasi, Publikasi,dan Dokumentasi Hubungan masyarakat dan Protokol (Kasubag Humas dan Protokol) Pemkab, Antoni Effendi. Ia mengakui bahwa hingga Senin (5/1) ini belum menerima gaji. “Belum (terima gaji),” tuturnya.
Menurut Antoni, sedianya pembayaran gaji bagi setiap PNS tersebut dilakukan pada awal bulan atau tanggal 1. Namun jika tanggal 1 tersebut jatuh pada hari Jum’at, maka kemungkinan besar gaji itu dibayarkan pada hari Senin. “(Biasanya) Tanggal 1. Kalau tanggal 1-nya (hari) Jum’at, (maka gajinya dibayar) Seninnya,” terang dia.
Ditempat berbeda, Kepala Bagian Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Yustian tak menyangkal bila gaji PNS di lingkungan Pemkab Lampura belum dibayarkan hingga kini. Penyebabnya, mayoritas Satuan Kerja masing – masing PNS belum
mengajukan pencairan gaji tersebut.
“Besok mungkin gajian. Mereka (Satuan Kerja) belum mengajukan pencairan gaji,” katanya.
Yustian menampik bahwa keterlambatan pembayaran gaji para PNS ini imbas dari ‘ditolaknya’ Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampura tahun anggaran 2015. Sebab menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran gaji itu
telah dikeluarkan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada Jumat (2/1) lalu.
“Enggaklah. Sudah ada perbup yang mendahuluinya. Perbup-nya keluar tanggal 2 dan hari ini sudah diumumin ( kepada masing – masing Satuan Kerja),” papar dia mengakhiri pembicaraan.