Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Musrial (50), oknum PNS Pemprov Lampung pelaku pencabulan terhadap dua pelajar SMP berinisal WS dan RAS ditangkap polisi setelah sepeda motor yang dikendarai tersangka menabrak mobil patroli polisi di Jalan Urip Sumoharjo. Hal itu terjadi saat tersangka berusaha kabur melarikan diri dari kejaran korban dan teman-temannya.
Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, beberapa saat sebelum ditangkap polisi, korban WS bersama teman-temannya mencari keberadaan tersangka. Korban WS melihat Musrial, sedang menurunkan korban RAS di bawah flyover Sultan Agung.
“Tersangka Musrial melihat korban WS, langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. WS bersama teman-temannya berusaha mengejar tersangka,”kata Hari, Rabu (25/5/2016).
Karena ketakutannya, Musrial memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Ketika berada di Jalan Urip Sumoharjo, tersangka Musrial menabrak mobil patroli polisi. Musrial pun terjatuh dari
sepeda motornya, dua anggota polisi keluar dari dalam mobil patroli polisi mencoba untuk membantu Musrial.
Tak lama kemudian, WS datang bersama teman-temannya dan memberitahu ke petugas kalau Musrial telah mencabulinya.
“Petugas membawa Musrial dan WS ke Mapolsekta Sukarame. Setelah diintrogasi ternyata apa yang dikatakan WS benar. Musrial oknum PNS ini mengakui perbuatannya, telah mencabuli WS dan korban lainnya RAS,”terangnya.
Aparat Polsekta Sukarame, menangkap Musrial MY (50) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Senin siang (23/5/2016) lalu. Warga Jalan Bumimanti, Kelurahan Kedaton, Bandarlampung tersebut, ditangkap polisi di Jalan Urip Sumoharjo saat berusaha kabur usai mencabuli dua pelajar SMP.
Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno mengatakan, tersangka Musrial oknum PNS mencabuli dua pelajar SMP berinisial WS dan RAS, keduanya dicabuli dihari yang sama, Senin (23/5/2016) lalu. Namun saat melakukan aksi pencabulan tersebut, hanya berbeda jam saja.
“Musrial mencabuli korban WS dan RAS dengan meremas-remas alat vitalnya diatas motor, saat mencabuli korban Musrial mengenakan seragam PNS. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai guru,”kata Hari kepada wartawan, Rabu (25/5/2016).
Menurutnya, Musrial mengakui, bahwa tersangka bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Lampung.
Polisi menyita seragam PNS warna coklat yang dipakai Musrial saat mencabuli korbannya, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BE 4260 AR, baju seragam sekolah SMP milik
korban WS dan korban RAS.