Pokja ULP Dinas Pekerjaan Umum Disarankan Lelang Ulang Tiga Proyek Bermasalah

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Ilustrasi

Kotabumi–Pelatih dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/‎Jasa Pemerintah (LKPP), Yusanto, ‎menyarankan agar Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pekerjaan Umum mengikuti masukan LKPP terkait lelang tiga proyek yang bermasalah.

“‎‎Sebagusnya tiga proyek itu dilelang ulang (sesuai saran dari LKPP),” kata Yusanto, usai memberikan materi dalam sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE, di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung Utara, Senin (31/8).

Jika tak mengikuti saran LKPP, kata dia lagi, justru akan memperkuat kecurigaan sebagaimana yang tertera dalam surat LKPP terkait ketiga proyek dimaksud yang terindikasi ada kecurangan (fraud). “(Justru) kalau enggak mau (lelang ulang), itu menandakan memang benar ada kecurangannya,” terangnya.

Kendati demikian, Yusanto menyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan lelang ulang atau tidaknya atas ketiga proyek tersebut sepenuhnya ada di tangan pihak Pokja ULP. “Tapi semua kebijakan ada di Pokja. Namun, akan lebih elok jika Pokja mengikuti saran LKPP,” tuturnya.

Yusanto juga memaparkan, hendaknya setiap pihak tak saling menuduh jika mendapati persoalan dalam proses tender proyek seperti perkara ketiga proyek yang diduga bermasalah itu. Karena, menurutnya, sistem dalam pengadaan secara elektronik ini merupakan buatan manusia yang tak terlepas dari kekurangan. “Bisa saja hacker (peretas), tapi kecil sekali (kemungkinan) hacker (yang bermain),” terangnya.

Diketahui, selama beberapa pekan terakhir, kantor LPSE Lampura sempat disambangi pihak rekanan untuk menyampaikan keluhan seputar proses lelang sejumlah proyek. Keluhan pihak rekanan ini kemudian diketahui sampai hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.

LKPP kemudian melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa sejumlah proyek yang dikeluhkan pihak rekanan terindikasi ada kecurangan (Fraud) yang dilakukan dalam sistem (SPSE). LKPP menyarankan kepada Kelompok Kerja (Pokja) ULP untuk membatalkan/menggagalkan proses pemilihan untuk selanjutnya dilakukan pelelangan ulang. Saran dari LKPP ini tertuang dalam surat tanggapan yang disampaikan kepada ketua LPSE Lampura pada 14 Agustus 2015.

Adapun sejumlah paket yang diduga bermasalah itu paket peningkatan jalan Bumi Tinggi – Simpang Batu Nangkop (Lapen), Pembangunan Jalan Shend Site Jalan LK/RT IV Candimas, dan peningkatan jalan Papan Asri – Gunung Keramat.‎ Total nilai ketiga proyek itu mencapai sekitar Rp3,2 miliar.‎