Hukum  

Pol PP Amankan 7 PSK dari Warung Remang-Remang PKOR Way Halim

razia psk bandar lampung
Razia di warung remang-remang PKOR Way Halim, Bandarlampung, Senin malam (20/6).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Tujuh wanita penjaja seks komersial (PSK), terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) bulan Ramadhan di warung remang-remang di Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung, Senin (20/6/2016) malam.

Saat diamankan, ketujuh PSK masih beroperasi di beberapa tempat warung remang-remang di PKOR Way Halim. Dari beberapa tempat yang dirazia, petugas gabungan menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan miras jenis tuak.

Karena razia diduga sudah bocor, sejumlah warung remang-remang di PKOR Way Halim yang biasa beroperasi dengan menjajakan para PSK mendadak banyak yang tutup saat di razia. Bahkan ada beberapa PSK, yang langsung kabur mengendarai sepeda motor saat melihat petugas gabungan datang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bandarlampung, Cik Raden, mengatakan tujuh PSK yang diamankan itu dibawa ke kantor untuk di data dan diberikan pengarahan agar tidak
melakukan perbuatannya di bulan Ramadhan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Pemilik warung remang-remang yang terkena razia akan dimintai keterangan dan membuat surat perjanjian.

“Selama bulan Ramadhan, tidak boleh ada kegiatan berbau maksiat. Untuk memastikan tidak ada pengusaha hiburan dan warung remang-remang yang nakal tetap buka, kami akan rutin lakukan operasi ini selama bulan Ramadhan,”kata Cik Raden di dampingi Kadis Budpar, Yus Amri di PKOR Way Halim, Senin (20/6/2016) malam.

Dikatakannya, selain di beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke, biliard dan hotel yang di razia. Pihaknya memusatkan razia di warung remang-remang yang ada di PKOR Way Halim.

Berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat, tempat tersebut diduga menyediakan para penjaja seks dan menyediakan minum-minuman keras (miras).

“Dari warung remang-remang di PKOR Way Halim ini, diamankan tujuh PSK. Tempat ini juga, memang sudah menjadi target operasi kami,”ujarnya.

Cik Raden menuturkan, razia pekat ini, merupakan agenda tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang dilaksanakan dalam rangka bersih-bersih dari segala perbuatan maksiat selama bulan Ramadhan.

Selain itu juga, kata Cik Raden, untuk memastikan Kota Bandarlampung agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan. Sehingga, tidak terjadi hal-hal atau adanya kegiatan yang menggangu berlangsungnya ibadah puasa.

Para perempuan muda yang terkena razia dibawa ke Kantor Dinas Sosial.
Para perempuan muda yang terkena razia dibawa ke Kantor Dinas Sosial.

“Untuk mencegah agar tidak ada tempat hiburan malam yang beraktivitas selama bulan Ramadhan, Pemkot Bandarlampung telah membentuk tim pemantau atau pengawasan tempat hiburan malam yakni dari Sat Pol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),”terangnya.

Menurut Cik Raden, selain tempat hiburan malam seperti karaoke, hotel dan warung remang-remang serta indikasi prostitusi lainnya,  yang menjadi target razia
bulan Ramadhan adalah di tempat praktik panti pijat dan salon. Alasannya, dua tempat tersebut, diduga kerap dijadikan tempat esek-esek.

“Keluhan warga kami respons. Untuk razia berikutnya kami bersama tim gabungan akan menyiapkan strategi untuk menindak tempat panti pijat dan salon yang diduga kerap dijadikan tempat mesum di bulan Ramadhan dan hari biasa,”jelasnya.

Razia penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadhan 1437 H, Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bandarlampung, Polresta Bandarlampung dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) merazia beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung, Senin (20/6/2016) malam.

Pantauan teraslampung.com, razia pekat tersebut digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.45 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandarlampung, Cik Raden bersama puluhan personel gabungan yang diterjunkan melaksanakan giat razia penyakit masyarakat (Pekat).

Tim gabungan, menyasar tempat hiburan malam yang berada di wilayah Telukbetung Utara yakni Octopus Hotel Inaight dan Lecaza Biliard. Selanjutnya, petugas merazia tempat hiburan malam lainnya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan. Di antaranya adalah Santai Karaoke, New Dwipa, Citra Karakoke, Golden Dragon dan Center Stage Spa Novotel.

Dari beberapa tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan adanya kegiatan atau aktifitas yang menggangu kekusyukan ibadah puasa. Para pemilik hiburan malam, benar-benar menutup usahanya selama bulan Ramadhan.