Polda Jatim Awasi Tarif PCR Covid-19 di Seluruh Fasilitas Kesehatan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus pengawasan tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan permainan tatif PCR di sejumlah klinik dan fasilitas kesehatan di Jatim.

“Pengawasan ini sebagai tindaklanjut dari perintah dari Bapak Presiden, Pak Kapolri, dengan Pak Kapolda. Pengawasan akan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan di Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (21/8/2021).

Gatot mengatakan, tarif tertinggi tes PCR terkait Covid-19 yakni Rp495.000. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada temuan di atas tarif yang ditetapkan pemerintah untuk segera melapor.

“Jika ada laporan, akan segera kami tindaklanjuti,” katanya. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai harga tes PCR Covid-19 masih begitu tinggi. Pada umumnya harga tes PCR dipatok Rp900.000. Jika ingin hasil yang lebih cepat, biayanya akan lebih mahal.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR ,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021).

Jokowi mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai ini. “Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-Rp550.000,” ujarnya. Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat.

Inews.id