Zainal Asiki/teraslampung.com
AKBP Sulistyaningsih |
BANDARLAMPUNG – Pascakerusuhan yang terjadi di Tanggamus beberapa waktu yang lalau, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Polres Tanggamus akan menggelar operasi pemulihan dengan kata sandi Aman Krakatau. Acara tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (13/8) di Polres Tanggamus.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih mengatakan, operasi pemulihan akan dilakukan selama tiga minggu ke depan dengan melibatkan 168 personel.
“Operasi khusus dilakukan untuk pemulihan di wilayah Hukum Polres Tanggamus pascakerusuhan yang melibatkan lika pekon (desa) beberapa waktu lalu terjadi konflik horizontal, dengan target mendeteksi dini dan mengedepankan pendekatan dengan masyarakat, mengedepankan fungsi preventif dan preentif. Juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dengan hukum yang berlaku,” kata Sulistyaningsih kepada Teraslampung.com, Selasa (12/8). (Baca: Satu Peleton Brimob Amankan Lokasi Kerusuhan di Tanggamus)
Menurut Sulistyaningsih, kegiatan tersebut bertujuan agar kerusuhan tidak terulang lagi dan untuk menghilangkan rasa traumatis. “Masyarakat bisa menyadari bahwa tindakan anarkis itu, bisa merugikan dan main hakim sendiri itu melanggar hukum,” kata Sulistyaningsih.
Sulistyaningsih mengatakan, dalam operasi pemulihan itu Polres Tanggamus akan bekerjasama dengan Pemda Tanggamus. Acara tersebut akan diisi dengan beberapa kegiatan positif dan bermanfaat untuk masyarakat. Di antaranya penyuluhan dan kegiatan bakti sosial.
Baca juga: Ada yang Sulut Warga dengan Isu SARA dalam Konflik di Tanggamus
Berita Terkait: Terduga Pencuri Tewas, Ratusan Warga Serbu Desa Sukaraja